W2NNEWS.COM—(Tubaba),—Menindaklanjuti permasalahan penganiayaan dan pengancaman serta perbuatan melawan atasan karena tidak terima di pindah tugaskan (Rolling) yang telah di Lakukan SY terhadap dr. Edi Winarso yang terjadi pada hari selasa tanggal 2 Juli 2019 lalu di kantor Puskesmas Mulya asri kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba.
Pihak korban dr. Edi Winarso telah melaporkan (SY) pegawai staf apotek puskesmas mulya asri ke kantor kepolisian sektor Tulang Bawang Tengah pada hari selasa tangga 2 juli 2019 sekitar pukul 11:30 WIB dengan bukti surat tanda terima laporan Polisi No:TBL/B-129/VII/2019/POLDA LAMPUNG/RES TUBA/SEK TENGAH.
Tentang perkara perbuatan tidak menyenangkan serta penganiayaan selain itu juga dr.Edi melalui perwakilannya Jasudin telah membawa dan menyampaikan secara tertulis yaitu surat tembusan ke kantor Dinas kesehatan kabupaten Tubaba, dinas Inspektorat kabupaten Tubaba, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Tubaba dengan perihal kronologis kejadian yang menimpa dr. Edi Winarso selaku Ketua IDI sekaligus kepala puskesmas mulya asri.
Menyikapi peristiwa penganiayaan dan pengancaman yg menimpa dr.Edi winarso tersebut.
Bandarsyah Yusuf selaku tokoh Masyarakat kabupaten Tubaba dan juga ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa/Tiyuh Se Indonesia (ABPEDSI) kabupaten Tubaba mengatakan,kepada awak media di kediaman nya,Rabu,Tgl 10/7/2019.
“saya selaku tokoh masyarakat akan melihat kesigapan pihak kepolisian untuk dapat mengungkap persoalan yang sebenarnya dan Apakah permasalahan tersebut sudah memasuki unsur penganiayaan dan pengancaman atau tidak.
Selain itu bandarsyah mengatakan saya selaku tokoh masyarakat kabupaten Tubaba sangat mengharapkan agar persoalan itu segera di clearkan. Agar hal itu jangan terulang lagi, tapi semua itu kami serahkan kepada pihak kepolisian dan pemerintahan kabupaten tubaba yang menangani dan membidangi nya,” tegasnya.(Red)