LAMPUNG SELATAN, W2NNEWS.COM-Siswi kelas X (sepuluh) SMA Kebangsaan Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan Tara Husnul Khotimah, diduga palsukan sertipikat kejuaraan tinju kelompok, umur 14 tahun tingkat Provinsi Lampung pada tahun 2018 lalu. Dimana, terdapat pada sertipikat palsu alias bodong tersebut, alumni SMP Al-Kautsar Bandar Lampung ini, mengklaim bahwa dirinya merupakan pemenang juara umum tiga lomba seni beladiri tinju.
Tujuan tindakan melanggar hukum ini, sengaja dilakukan oleh putri dari pasangan suami isteri (Pasutri) Moh. Supriyo dan Rini, warga dusun Umbul Keong II (dua), Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo Lamsel itu, untuk memuluskan dirinya agar diterima menjadi siswi SMA Kebangsaan melalui jalur prestasi, dan memenuhi kriteria untuk memperoleh beasiswa.
Sebab, salah satu syarat diterima dan memperoleh beasiswa, setidaknya calon siswa pernah berpertasi dan berhasil meraih juara umum dalam kegiatan kejuaraan tingkat provinsi. “Sementara, sertipikat kejuaraan tinju yang telah dilampirkan Tara, saya tahu persis bahwa itu sertipikat palsu alias bodong,” kata nara sumber yang namanya enggan disebutkan kepada wartawan belum lama ini.
Lanjut sumber tadi, untuk saat ini Tara Husnul Khotimah telah diterima dan tercatat sebagai siswi berprestasi dan memperoleh beasiswa disekolah tingkat atas, yang didirikan oleh mantan Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan, pada 12 april 2013 lalu. Karenanya, dia berharap kepada pihak sekolah untuk mengkroschek kebenaran adanya dugaan pemalsuan sertipikat tersebut.
Terpisah, Wakil Kepala Kurikulum SMA Kebangsaan, Wempy. Melalui pesan whatsAppnya. Menjelaskan, bahwa untuk bisa diterima melalui jalur prestasi dan memperoleh beasiswa, di-SMA Kebangsaan, maka salah satu syarat, calon siswa pernah menjadi siswa berprestasi dan bisa menunjukkan bukti keprestasian tersebut kepada pihak sekolah.
“Siswa yang mendapat beasiswa tersebut, nantinya akan dibiayai oleh kabupaten maupun provinsi asal mereka masing-masing, hal tersebut setelah dilakukan kesepakatan atau Memorandum Of Understanding (MOU) dengan SMA Kebangsaan, artinya semua biaya siswa itu ditanggung oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi,” jelasnya.
Mengenai Tara Husnul Khotimah, Wempy membenarkan, bahwa dia (Tara red) merupakan siswi SMA Kebangsaan, diterima melalui jalur prestasi dan memperoleh beasiswa. “Yang saya ketahui, sekolah memberikan beasiswa terhadap Tara Husnul Khotimah, karena dia merupakan juara tiga umum, pada kejuaraan tinju kelompok, umur 14 tahun tingkat Provinsi Lampung tahun 2018 lalu. Mengenai, apakah sertipikat tersebut palsu saya belum paham,” paparnya.
Ketika dikomfirmasi dikediamannya Moh. Supriyo beserta Rini. Orang tua dari Tara Husnul Khotimah ini membantah, jika putri kesayangannya itu mendapat beasisiwa di-SMA Kebangsaan. “Ga ada beasiswa itu, anak saya sekolah di SMA Kebangsaan bayar seperti biasa sebagai siswa umum, bahkan ada kwitansi pembayaran daftar ulang maupun kwitansi iuran sekolah lainnya,” terangnya, tanpa menunjukkan bukti kwitansi tersebut kepada wartawan.
Sayangnya, ketika ditanya kepemilikan sertipikat kejuaraan tinju palsu alias bodong milik Tara Husnul Khotimah. Pria yang sehari-hari tercatat sebagai anggota TNI-AD bertugas di Kodim 0421 Lamsel ini, enggan berkomentar banyak. “Maaf mas nanti lagi ya, sebab ada pasien mau berobat,” ungkapnya meninggalkan wartawan.
Kendati demikian, untuk menggali informasi terkait sertipikat tinju palsu tersebut, wartawan media online W2NNEWS.COM, Zona Lampung Group ini, tak kehabisan akal. Melalui Rini (Ibu Tara red) mengenai kepemilikan sertipikat kejuaraan tinju tersebut, hal itu perbuatan seseorang yang hendak menjatuhkan nama baik keluarganya. “Soal sertipikat itu memang benar ada, tapi yang membuatnya bukan kami melainkan seseorang,” tuturnya.
Wanita paruh baya ini menambahkan, terkait sertipikat tersebut hingga saat ini tidak digunakan maupun dilampirkan saat mendaftarkan Tara Husnul Khotimah di SMA Kebangsaan. “Tanpa harus melampirkan sertipikat, nilai anak saya telah memenuhi syarat masuk SMA Kebangsaan, dan sekali lagi saya tegaskan bahwa anak saya tidak mendapatkan beasiswa,”terangnya.
Sekedar diketahui, kedua orang tua Tara Husnul Khotimah ini merupakan para abdi negara, untuk ayahnya yaitu Moh. Supriyo. Selain bertugas sebagai prajurit TNI-AD Kodim Lamsel, kesehariannya pria ini membuka praktek pengobatan sebagai pelayan kesehatan dikediamannya, tak sedikit pasien berdatangan ke-klinik pengobatan tersebut, meminta bantuan untuk sembuh mengenai sakit yang diderita pasien, pada klinik tersebut terdapat beberapa ruangan untuk pasien rawat inap.
Sedangkan, Rini merupakan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai tenaga tekhnis kesehatan (bidan). Dia bertugas di-Puskesmas Rawat Inap (PRI) Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. (hbi2)