W2NNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar sidang paripurna istimewa penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Mesuji pada 15 februari 2017 yang lalu.
Sidang Paripurna Istimewa yang digelar diruang sidang DRPD Kab. Mesuji Senin (20/3/2017) dihadiri oleh 14 orang anggota DPRD Mesuji dari 35 anggota DPRD Mesuji, dan dipimpin oleh wakil ketua DPRD Mesuji Iwan Setiawan.
Dalam sambutannya Iwan setiawan menyampaikan bahwa rapat ini guna membahas hasil rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Daeerah (KPUD) Mesuji pada beberapa hari yang lalu yaitu penyampaian penetapan Khamami-Saply sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Penyampaian penetapan ini berdasarkan surat keputusan KPUD Mesuji nomor 13/KPTD/KPU Kab. 08.6807/18/2017 dan nomor 8/KPTS/KPU Kab.08.680718 .Tentang penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mesuji. Yang telah kita ketahui semua bahwa pada Pilkada beberapa bulan lalu terdapat dua Paslon yang maju diPilkada 2017 .Dari masing-masing Calon Pasangan nomor urut satu Febrina Lesisie Tantina-M. Adam Ishak memperoleh nilai 28.403 atau 26,9 % , sedangkan Paslon nomor dua memperoleh nilai 77.038 atau 73’6 %.
“Sidang paripurna istimewa ini tidak dituntut untuk kourum, oleh karena itu sidang rapat paripurna istimewa ini sah dan dibuka untuk umum,” ujar Iwan setiawan wakil ketua dua DPRD Mesuji yang didaulat memimpin sidang tersebut.
Setelah penyampaian ketetapan melalui sidang Paripurna, maka akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Lampung,”maka dengan ini maka akan segera kira sampaikan ke Kemendagri”,beber iwan.Paripurna istimewa tersebut berlangsung singkat dan mendapat pengawalan dari pihak aparat kepolisian dan TNI. Hadir dalam kesempatan itu calon bupati dan wakil Bupati terpilih Khamami-Saply, pejabat daerah Kabupaten Mesuji, Ketua KPU Mesuji Saiful Anwar serta perwakilan kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Mesuji. (Red/Recky)