W2NNEWS.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara Mengelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan Raperda Kabupaten Lampung Utara tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2018. ( Jawaban Bupati Lampung Utara) Jumat (19/juli/2019).
Dalam Rapat Paripurna yang di Pimpin oleh Wakil Ketua I Nurdin Habim. SE dan didampingi, Wakil Ketua III Arnol Alam, SH serta di hadiri Wakil Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE, MM..
Dari daftar Hadir Anggota Dewan yang berjumlah 45 Orang, 26 Anggota Dewan yang hadir mengikuti rapat paripurna tersebut.
Dalam Rapat Paripurna Disampaikan ucapan terimaksih kepada segenap Anggota Dewan yang terhormat atas pertanyaan, saran, tanggapan dan melalui Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Utara pada Rapat Paripurna Tanggal 18 Juli 2019 yang Lalu.
Pandangan umum Fraksi merupakan hak dan sekaligus merupakan kewajiban dari para anggota Dewan terhormat untuk mengemban tugas dalam memperjuangkan aspirasi dan kehendak masyarakat, serta sebagai bentuk pengabdian, kepedulian dan kecintaan yang besar terhadap kepentingan Kabupaten Lampung utara agar terwujud tata kelola pemerintahaan yang baik dan bersih serta akuntabel.
Selanjutnya, kami sangat mengharapkan kiranya pembahasan Laporan keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Lampung Utara Tahun Anggara 2018 ini dapat segera kita selsaikan bersama, sehingga dapat disampaikan kepada Gubernur Lampung selaku wakil dari Pemerintah Pusat. Mudah-mudahan apa yang telah kita kerjakan bersama, demi suksenya pembangunan di Kabupaten Lampung Utara yang kita cintai ini.