W2NNEWS.COM—-(Tubaba),–Menindaklanjuti permasalahan pelanggaran kedisiplinan dan Etika Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah dilakukan SY dengan cara melawan dan mengancam serta menganiaya atasan dr. edi Winarso pada saat jam dinas kantor, yang terjadi pada hari selasa 2 Juli 2019 yang lalu, karena tidak terima akan di pindah tugaskan (Rolling) oleh dinas kesehatan kabupaten Tubaba.
Melalui Jasudin penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Tubaba, sebagai perwakilan dr. Edi Winarso, membawa dan menyampaikan surat tembusan yang tertuju ke dinas Kesehatan, Dinas Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Tubaba. Senin (8/7/2019).
Ketika di konfirmasi oleh awak media Jasudin menjelaskan.” pada hari ini saya telah melakukan, ada lima surat, yang pertama tertuju ke dinas kesehatan kabupaten Tubaba, yang lainnya surat Tembusan ke kantor Inspektorat dan BKD kabupaten Tubaba, adapun isinya adalah menceritakan kronologis kejadiannya beberapa hari yang lalu terhadap ketua ikatan dokter Indonesia (IDI ) kabupaten Tubaba yang juga sebagai kepala Puskesmas Mulya Asri.
Ditambahkan lagi oleh Jasudin, tujuan surat tertulis yang disampaikan ke instansi terkait tersebut ,biar beritanya tidak simpang siur dan dari pihak mana pun yang akan menanyakan ke dinas terkait agar tidak di tambah dan di kurang dan apa adanya.
Lebih lanjut lagi di terangkan Jasudin, urusan ini sepenuhnya kita serahkan kepada instansi terkait sesuai dengan Aturan administrasi kepemerintahan daerah, dan untuk prosedur hukumnya sudah kita laporkan ke kepolisian dan memang sudah ada SP2HP nya dari pihak kepolisian untuk tindak lanjutnya apa kata pihak hukum.
Jasudin juga mengatakan selain mewakili dr. Edi Winarso,” Dia juga adalah keluarga seperti Adik saya”,dan juga apapun yang terjadi baik buruk nya dengan dr. Edi Winarso ,haram bagi saya untuk tidak ikut campur tangan, dalam urusannya ,” kata jasudin.(red)