w2nnews.com — Terkait beredarnya isu penangkapan salah satu Kakam (kakam) di kecamatan Berkeri yang terjadi kemarin, Senin (17/12), Imron, Camat Berkri membenarkan isu tersebut.
Tersangka berinisial HY (44) merupakan Kakam Sinar Banten, HY diamankan Senin siang oleh Satresnarkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng) dikediamannya saat sedang mengkonsumsi salah satu jenis narkoba yang diduga Sabu.
Menurut penulurusan informasi yang didapat oleh w2nnews.com saat menghubungi via telpon dengan Imron, Camat Berkri, Selasa (18/12), Ia membenarkan adanya oknum kepala Kampung yang diamankan oleh pihak kepolisian resort Lamteng atas dugaan menggunakan narkoba jenis sabu.
“Ya benar mas, ada salah satu kepala kampung kita di kecamatan Bekri yang diamankan polres Lampung Tengah karena di duga menggunakan sabu,” ujarnya.
Saat diminta keterangan prihal kejadian, Imron mengatakan tidak tau persis penagkapannya, ia hanya mendapat kabar dari forum kepala kampung bekri.
“Saya belum mengkroscek ke lapangan, tapi tadi saya dapat informasi dari ketua forum kepala kampung kecamatan Bekri, oke mas, untuk sementara informasi itu yang baru saya dapatkan,”pungkasnya.(nvl)