w2nnews.com — Sebanyak 41 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara mengesahkan RAPBD T.A 2018, dengan catatan kurang dari 30 persen SKPD yang ikut dalam rapat pengesahan dan anggaran lain-lain pendapatan daerah yang sah serta besaran anggaran biaya tidak terduga sebesar Rp120 miliar.?
Rapat paripurna pengesahan RAPBD Kabupaten Lampung Utara yang berlangsung, Rabu (27/12/2017) itu berjalan dengan lancar meski hanya dihadiri oleh beberapa kepala dinas dan Wakil Bupati Sri Widodo, serta rapat tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Rahmat Hartono, bersama Wakil Ketua I Nurdin Habim, serta 39 anggota dewan lainnya.
Dalam penyampaiannya, juru bicara tim badan angggaran DPRD, Tri Purwo Handoyo menyatakan bahwa anggaran Kabupaten Lampung Utara pada tahun 2018 mendatang, sebesar Rp1.897.967.275.936, terdori dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 133.231.503.583. Dana perimbangan sebesar Rp 1.323.932.496.797. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 440.803.275.556. belanja daerah Rp 1.877.056.834.286, yang terbagi dalam belanja tidak langsung sebesar Rp 1.135.187.831.060 dan belanja langsung sebesar Rp 741.869.003.226.
“Surplus anggaran sebesar Rp 20.910.441.650, sisi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 67.089.558.350, Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 88 miliar. Sehingga Silpa minus Rp20.910.441.650,” papar Tri Purwo Handoyo.
Sebelumnya, sejumlah anggota dewan memberikan catataan supaya dalam evaluasi anggaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara di Provinsi Lampung bisa mencantumkan catatan-catatan yang mereka sampaikan dalam rapat paripurna tersebut agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. (Nop)