
W2NNEWS.COM—Acara Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI) ke-46 dan hari bhakti PU ke-72 Tahun, yang digelar di lapangan Korpri kantor Gubernur Lampung (Minggu/25/11/2O17). acara yang dihelat dengan serangkaian kegiatan diantaranya jalan sehat dan sepeda santai, dihadiri oleh organisasi Perangkat Daerah diantaranya BUMD, organisasi wanita. Senen (27/11/2017) kegiatan yang di gelar oleh Pemerintah Provinsi LamPung ini sangat disayangkan, sebab menurut Sekretaris Forum bersama Masyarakat LamPung(Forbes) kegiatan HUT Korpri tersebut berbau KamPanye oleh calon Gubernur incumbent Ridho Ficardo’ saya sangat menyayangkan momentum diselenggarakanya kegiatan HUT KorPri mengandung unsur kamPanye hal ini jelas melanggar dan dilarang, apa lagi menggunakan dana APBD/Pemerintah. Bawaslu khususnya harus melakukan tindakan dan upaya hukum atas kejadian unsur kampanye dalam acara tersebut, alhasil menjadi kegiatan Politik yang dilakukan oleh sejumlah oknum ASN dan ini bertentangan dengan UU No. 5 Tahun 2O14 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP No. 53 Tahun 2O1O tentang disiplin Pegawai Negeri siPil. terlihat dalam kegiatan HUT tersebut beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mengenakan kaos yang bertuliskan ‘Muhammad Ridho Ficardo LANJUTKAN, Lampung’ diantara ASN Budhi Darmawan kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, Roni Witono Sekretaris Dinas Bina Marga, Naswir staf Dinas Bina Marga, Yudi Aryanto dari PUPR