
W2NNEWS.COM—Tidak fairnya Unit Layanan Pelelangan (ULP) yang terjadi di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (dispora), dalam pelelangan Lapangan Tenis Indor dengan nilai pagu Rp. 1.049.447.600. dan pelelangan Penataan Taman/Lapangan Samber dengan nilai pagu Rp. 1.150.000.000. Disinyalir adanya kongkalikong dengan pihak ULP.
Afandi Atmanegara Amir, selaku Wakil Ketua Koordinator Asosiasi Pengusaha Kontruksi Indonesia (Aspekindo) wilayah Metro dan Lampung Timur, Bersama A. Haris, Sketaris Aspekindo Kota Metro, mendatangi kantor Asosiasi Wartawan Profisional Indonesia ( AWPI) Metro, menyampaikan permasalahan pelelangan yang terjadi di Dispora Metro, Rabu, (17/5).
Dikatakannya, pelelangan tersebut tidak fair dan disinyalir adanya kongkalikong antara pemenang lelang dan ULP, dikarenakan klarifikasi pemenang lelang dijadwalkan awalnya tanggal 17-19 Mei 2017, ternyata secara sepihak dimajukan pada tanggal 15-16 Mei 2017.
“ini kan aneh, secara sepihak dimenagkan salah satu perusahaan yang ikut dalam pelelangan, dan kita sudah klarifikasi masalah ini ke pihak panitia lelang, alasannya tidak ada verifikasi, ini yang terjadi oleh CV. Parabi Bersaudara yang mengikuti lelang pada Rehabilitas Lapangan Tenis Indor, dan dimenangkan oleh CV. Mulyosari Mandiri, begitu juga yang terjadi oleh CV. Karunia Embun Pagi, pada lelang Penataan Taman/Lapangan Samber, di menangkan CV. Guna Usaha, dan kita ketahui jadwal klarifikasi pada tanggal 17-19 Mei, dan secara sepihak dimajukan menjadi tanggal 15-16 Mei, sementara kedua CV tersebut menerima undangan klarifikadi pada tanggal 16 Mei, ini kan sudah pasti ada permainan antara pemenang dan pihak lelang,” ujar Andi.
Lanjutnya, dia katakan, perusahaan yang menang lelang pernah ditanyakan pada ULP, siapa pimilik dan asal mana perusahaan tersebut tidak di jelaskan oleh pihak lelang. Hal ini dia dan Aspekindo akan melayangkan surat pada dinas terkait dan Walikota Metro A. Pairin.
“Masalah ini akan terus kita pertanyakan, besok (Kamis 18/5) kita akan layangkan surat pada Dispora dan Walikota, dan kita minta waktu sampai Tiga hari dari surat yang kita layangkan, bila tidak ada klarifikasi, maka masalah ini akan kita bawa ke ranah hukum, kita akan buat laporan ke Kejaksaan, ” tandasnya.
Ditempat yang sama Media yang tergabung dalam AWPI akan siap mengawal dan memantau permasalah ini sampai ke ranah Hukum.
“Kita sudah komitmen, media yang tergabung di AWPI akan siap sebagai kontrol sosial, hal ini kita akan pelajari dan akan kita telusuri sejauh mana adanya indikasi kongkalikong yang terjadi di Dispora,” ujar Very ketua DPC AWPI Metro.(syafrin AWPI)