
W2NNEWS.COM—Team tekab 308 Res Polres Lampung timur yang dipimpin langsung Kasat Res AKP Sugandhi S. Nugraha., S.H berhasil mengungkap tempat pembuatan senjata api rakitan di desa Tanjung sari kecamatan jabung kabupaten Lampung timur . Dengan inisial pelaku an. YLK, 31 th, Ds.Tanjung Sari Kec. Jabung Lamtim Menurut kapolres Lampung timur yang didampingi kasad res Sugandhi menjelaskan ,team tekab 308 Res mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Tempat kejadian perkara terdapat masyarakat yg sedang membuat senpi rakitan jelasnya. Dilanjutkannya ,kemudian dilakukan sidik dan penyelidikan dan benar didapatkan pelaku sedang merakit senpi di dalam rumah, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Barang Bukti yg berhasil diamankan berupa :1 (satu) unit mesin las2 (dua) unit mesin bor tangan1 (satu) buah tanggem1 (satu) lembar besi plat1 (satu) buah pelin dung muka4 (empat) pucuk kerangka senpi 1 (satu) lembar amplas7 (tujuh) silinder1 (satu) lembar bahan stanlis digunakan untuk membuat gagang7 (tujuh) buah gagang senjata terbuat dari kayu5 (lima) lempeng plat besi digunakan untuk membuat badan senjata api2 (dua) buah kunci leter T dengan 2 (dua) mata anak kunci leter T7 (tujuh) buah pelatuk senjata api35 (tiga puluh lima) buah pegas atau per kecil3 (tiga) buah tang4 (empat) buah penghalus senjata api2 (dua) buah palu / martil1 (satu) buah jangka sorong1 (satu) buah kikir3 (tiga) batang elektroda las1 (satu) keping plat potongan pelatuk8 (delapan) butir amunisi1 (satu) buah tas kecil warna hitam10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening berisi sisa diduga sabu 1 (satu) lembar alumunium foil Sekarang tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polres lampung timur guna penyelidikan lebih lanjut.(Aini)