
W2NNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), gelar rapat dengar pendapat terkait polemik pembangunan tugu pengantin, Kamis (23/3).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Utara, Rico Picyono, dihadiri oleh Asisten II Pemkab Lampura, Fahrizal Ismail, Sekretaris Dinas PU Lampura, Susilo Dwiko, Kabid Ekonomi Bappeda Lampura,dan Perwakilan Masyarakat Jalan Pahlawan, Agus dan perwakilan PC IMM Kotabumi.
Ketua Komisi III DPRD Lampura, Rico Picyono berharap agar pertemuan yang dilakukan mendapatkan kesimpulan, dan tidak tidak ada lagi isu-isu sehingga nantinya dapat menetralisir serta tidak akan menghambat pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.
Dalam pembangunan Tugu Pengantin tersebut, Komisi III DPRD Lampura menawarkan opsi kepada Pemkab Lampura dan masyarakat. Karena mengingat pembangunan tugu pengantin ini sudah berjalan 30 persen.
Dikatakannya, dalam rapat itu, soal penolakan warga maupun penjelasan Pemkab Lampura tidak perlu dibahas lagi, sebab menurut politisi Partai PDIP ini hal tersebut telah dibahas dalam rapat sebelumnya.
“Kali ini tidak perlu lagi membahasa soal argumen masing-masing, tetapi kita akan mencarikan win-win solusi yang dapat disepakati oleh semua pihak. “ katanya.
Ditempat yang sama, Dedy Adriyanto wakil sekretaris komisi III DPRD Lampura, juga menawarkan win-win solusi yang mana dirinya menawarkan agar pembangunan Tugu Pengantin Tetap dilanjutkan. Selain itu dirinya juga menyarankan kepada pemerintah khususnya kepada Bappeda mengakomodir apa yang manjadi keinginan masyarakat.
“ Pembahasana ini untuk menyepakati hasilnya nanti, akan tetapi kami menginginkan ketegasan dari pihak eksekutif untuk mencarikan solusi yang terbaik,” imbuhnya.
Dedy juga berharap, agar Pemkab Lampura membuatkan gerbang atau gapura, ornamen atau semacamnya yang letaknya di Jalan Pahlawan.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama warga Jalan Pahlawan dan elemen masyarakat yang menolak pembangunan tugu pengantin tersebut akhirnya menjalin kesepakatan bersama. Yang mana kesepakatan bersama tersebut diputuskan yang dimediasi komisi III DPRD Lampura.
Sementara itu, Zuheri selaku perwakilan masyarakat saat dikonfirmasi usia rapat mengatakan, bahwa dirinya beserta perwakilan masyarakat dan elemen lainnya yang hadir dalam rapat tersebut menyetujui hasil rapat yang digelar, yakni melanjutkan pembangunan tugu pengantin.
Dari hasil tanya jawab, tanggapan – tanggapan, saran atau masukan dari masing – masing peserta rapat menypakati empat poin kesepakatan bersama yakni :
Warga masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara menyetujui agar Pembangunan Tugu Pengantin tetap dilaksanakan.
Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lampura sepakat untuk membangun ornament di dinding space pertigaan jalan Pahlawan
Agar kiranya dapat dibangun Gapura atau Gerbang di Jalan Pahlawan yang berada di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Pimpinan rapat menyarankan sebagai wujud kecintaan terhadap salah satu tokoh pahlawan daerah Kabupaten Lampung Utara (Bapak Mustafa Glr Pangeran Karena Allah) agar kiranya Pemerintah Daerah dapat melakukan pemugaran makamnya yang berada di jalan Pahlawan . Dan juga pimpinan rapat menyarankan dalam prosesi pembangunan ornament atau gapura dan apapun yang menyangkut dengan perjuangan di Jalan Pahlawan agar dapat mengikut sertakan atau melibatkan masyarakat yang berada di Jalan Pahlawan untuk mencegah hal – hal yang tidak kita inginkan.
Pantauan dilokasi rapat, point kesepakatan tersebut dituangkan dalam notulen rapat yang ditandatangi oleh komisi III DPRD, Asisten II, perwakilan Bappeda, sekretaris PU, PC IMM. (red/novri)