
LAMPUNG SELATAN, W2NNEWS.COM-Komisi III DRPD Lampung Selatan, yang diwakili juru bicaranya, M. Akyas, pertanyakan Kegiatan penanganan kondisi tanggap darurat pembangunan perlengkapan jalan berupa pekerjaan rehabilitasi gorong-gorong ruas jalan Jati Indah – Purwodadi Dalam – Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan, tahun anggaran 2020.
Pasalnya pembangunan tersebut diduga mengunakan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 atau mengunakan dana tanggap darurat tidak ditemukannya ada papan atau plang informasi terkait pembangunan tersebut pada saat Kunjungan Kerja (Kunker) dalam daerah bersama anggota komisi III lainya.
Anggota Komisi III DRPD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS itu mengatakan, Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.
“Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase (Permen PU 12/2014). “kata politisi dari PKS itu.
Dikatakan Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. “Saya minta agar pekerjaan tersebut untuk di hentikan sebelum adanya papan informasi agar masyarakat dapat ikut mengawasi dalam pekerjaanya. Ini uang negara jadi jangan sembrono dalam pelaksanaannya dan masyarakat wajib tau sumber dana dan besarnya anggaran.” ketus anggota DPRD Lampung Selatan dua periode itu saat cek lokasi pembangunan, Selasa (12 /5 /2020)
Hal tersebut disampaikan pada saat kegiatan Kunker bersama anggota Komisi III lainya. yakni, Benny Raharjo dari fraksi Golkar, Baiquni Aka Sanjaya dari fraksi PAN dan Haerarki Revolusi dari fraksi Demokrat. kunjungan kerjanya komisi III DRPD Lampung Selatan itu, kali ini dilakukan secara berkelompok sesuai di dapilnya masing-masing. (Habibi)