
W2NNEWS.COM—Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan APBD Tanggamus Tahun Anggaran 2017 yang dijadwalkan ulang kemarin (30/11), kembali gagal. Lagi-lagi penyebabnya lantaran anggota DPRD peserta paripurna tidak kuorum hanya dihadiri 24 Anggota Dewan.
Acara rapat tersebut dilaksanakan diruangan utama DPRD Selasa-Rabu (29-30) dengan agenda pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanggamus TA 2017, tidak kuorum, diduga tidak ada transparanan dalam pembahasan APBD sebelumnya.
Menurut Nursabana dari Partai Golkar, menjelaskan, ketidak kuoruman ini disebabkan tidak ada ke transparan dalam pembahasan sebelumnya,katanya, Selasa (29/11).
“Bagaimana saya mau menghadiri untuk mengesahkan APBD tersebut, karna pembahasan sebelumnya banyak kejangalan-kejangalan, menurut saya ini tidak pro kemasyarakat dan tidak menyentuh ke masyarakat, bagaimana tidak pro masyarakat, sebagai contoh saja dana untuk pembangunan-pembangunan yang dikucurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum Tanggamus di tahun 2016 mencapai kurang lebih 260 Miliyar, ko sekarang menjadi 121,080,291,890.44 Miliyar, apakah ini bisa dikatakan pro kemasyarakat? Kalaupun ingin pro kerakyat seharusnya dana sebanyak itu paling tidak seharusnya sama disamakan dengan tahun sebelumnya dong, masak ini dikurangi separo lebih alasannya apa? kata Nursabana.
Selain itu, ia menjelaskan, Anggaran belanja Hibah tahun anggaran 2017 yang direncanakan sebesar Rp. 40.592.554.470 Miliyar ini tidak jelas diperuntukan kemana, karna tidak masuk dalam pembahasan, jelasnya.
Bukan hanya itu saja, ia mengatakan, ketika pada waktu pidato Bupati Tanggamus menyampaikan sebelumnya tentang Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2017, terkait Anggaran Belanja 2017 adalah sebesar Rp.1.769.409.364.805,81 Triliyun, ketika pada waktu akan di sahkan berubah menjadi 1,4 sekian. “Inilah yang saya sebutlah kejangalan dan tidak ada ketranspranan, kemana sisa dana tersebut,” kenapa tidak diuraikan? Dari dana Hibah nya saja sudah tidak jelas peruntulannya,ungkapnya.
Ditanya, apakah ada kesepakatan dalam ketidak hadiran rekan-rekan yang lain dirapat paripurna ini, Nursabana mengatakan, kami tidak ada kesepakatan, cuma ini alasan saya pribadi, namun rekan-rekan yang lain mungkin sama pemikirannya dengan saya,jawabnya.
Menangapi hal ini, Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, mengatakan, Masalah tidak kuorumnya mereka sampai sekarang saya tidak tau alasannya apa? Kalau kalian mau tau silahkan tanya kepada yang bersangkutan baru ada jawaban yang kongkrit karna saya tidak ingin meraba-raba, tapi yang jelas pakta bahwa mereka tidak hadir tidak ingin mengesahkan APBD, padahal mereka-mereka yang tidak hadir ini yang paling gotot dalam pembahasan sehingga pembahasan sampai tengah malam semua sudah farap di draf pembahasan, sehingga hari hanya tinggal finalnya tinggal ketuk palu pengesahannya saja tetapi mereka tidak hadir dan saya tidak tau alasannya apa? Ungkapnya, Rabu (30/11).
Ditanya apakah ada dampak untuk pembangunan kedepannya, Bambang mengatakan bahwa program-program 2017 yang telah disusun tetap akan berjalan. Seperti alokasi Dana Desa (ADD), insentif tenaga kerja sukarela (TKS) termasuk pembentukan SKPD baru, Karena Anggaran tahun 2017 ini sebesar Rp 1,4 sekian triliun, sementara di tahun 2016 Rp 1,6 sekian triliun,” tandas Bambang.(Hend)