
W2NNEWS.COM—Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Kota Agung, Tanggamus mengupayakan realisasi pencairan remunerasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebelum lebaran idul fitri 1437 hijriah.
Direktur RSUD Kota Agung Dirhamsyah Rivai mengatakan, untuk dana remunerasi sendiri memang sudah ada di bank dan tidak pernah disentuh sama sekali. Dan untuk saat ini masih dalam perhitungan yang matang oleh tim pembagian jasa yang sudah dibentuk dan bertugas untuk melakukan perhitungan berapa besaran yang akan didapatkan oleh karyawan rumah sakit sesuai dengan jumlah pelayanan yang ada.
“Pemberian remunerasi ini diberikan berdasarkan jasa pelayanan terhadap pasien atau istilah gampangnya dilihat dari jam kerjanya dalam perbulan. Insya Allah sebelum lebaran idul fitri nanti sudah kita berikan,” kata Dirham, Rabu (1/6).
Ia juga menegaskan, bila selama ini terdengar akan ketidak setaraan besaran dana remunerasi yang diterima, hal itu dikarenakan adanya kekurang pahaman dari para karyawan tenaga perawat tentang teknis dan sistem pembagiannya. Oleh karenanya, pihak RSUD Kota Agung meminta kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI untuk memberikan pemahaman baik kepada pihak menegemen dan tenaga perawat yang ada. Dan dijadwalkan sehabis lebaran akan dilaksanakan semacam sosialisasi dari Kemenkes RI di RSUD Kota Agung.
“Selama ini kan pasti sudah mendengar adanya keluhan dari para perawat yang mengatakan remunerasi yang diterima tidak sesuai. Padahal semua ini sudah diberikan dengan benar dengan mengacu pada peraturan Kemenkes RI. Renumerasi ini dihitung dari berapa jumlah pelayanan yang dilakukan oleh perawat tersebut dan ini diluar dari gaji. Dan itu berdasarkan adanya laporan dari kepala ruangan (karu) di bidang masing-masing. Jadi selama ini tidak ada masalah,” terangnya.
Bila mengacu pada sistem pemberian remunerasi pusat, maka akan lebih ketat lagi. Jika dalam sebulan tidak ada aktifitas pelayanan pasien, tidak dapat dana remunerasi. Akan tetapi hal demikian tidak di terapkan oleh pihak rumah sakit berplat merah itu. Karena masih mempertimbangkan rasa kemanusiaan. Terlebih lagi yang harus menjadi catatan penting bagi para karyawan RSUD Kota Agung, bahwa dana renumerasi yang diklaim dari BPJS tidaklah sebesar RSUD yang berada di kota.
“Bahkan tidak ada setengahnya dari RS yang ada di kota. Di kota sendiri itu jika klaim dana dari BPJs bisa sampai angka milyaran. Sedangkan kita, belum sampai kesana, kita hanya menangani pasien dengan klasifikasi penyakit yang tidak parah dengan volume pasien perbulannya pun tidaklah begitu banyak seperti yang ada di Bandar Lampung atau Pringsewu yang jumlah pasiennya sudah terlalu banyak dengan perawatan penyakit klasifikasi berat. Jadi tidak pula bisa dijadikan acuan oleh perawat di kita dengan pendapatan perawat yang ada di RSUD di Kota. Intinya semua kita lakukan berdasarkan aturan yang ada,” tukasnya.(Hend)