
W2NNEWS.COM — Bupati Lampung Tengah Dr. Ir. H. Mustafa menanda tangani pencanangan zona integritas dengan komitmen bersama di pengadilan negeri Gunung sugih kabupaten Lampung Tengah. Senin,(21/08/2017)
Pencanangan zona integritas dengan komitmen bersama yang mengusung Tema wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), suatu bentuk kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah Bersama Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan Dandim serta seluruh forkopimda Lampung Tengah untuk mewujudkan Lamteng wilayah yang bebas korupsi dan mampu melayani masyarakat dengan sebaik – baiknya.
Bupati Lampung Tengah Dr. Ir. H. Mustafa dalam sambutannya menyampaikan ” adanya pencanangan integeritas ini memberikan dampak baik bagi kita semua karena wilayah kita akan terbebas dari korupsi dan birokrasi bersih yang melayani masyarakat dengan sepenuhnya”.
Sunaryo selaku ketua kejaksaan negeri provinsi lampung sangat mengapresiasi program pencanangan zona integegritas dengan komitmen bersama yang sangat membantu masyarakat dan mampu meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan, “saya harap juga setelah penanda tanganan integritas ini tidak ada lagi tindak pidana dari narkoba maupun korupsi”
gagasan program ini tidak hanya di pengadilan negeri gunung sugih saja tetapi di seluruh indonesia untuk melakukan zona integeritas ini, selanjutnya mengenai sertifikat alhmamdullilah sudah bisa diselesaikan sejak awal berdirinya pengadilan negeri gunung sugih ini di tahun 2005. tutup Ketua Kejaksaan Negeri Gunung Sugih R. Zainal Arief SH, MH. (nvl)