.jpg)
W2NNEWS.COM—Di Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Centre Kotabumi, dilaksanakan pengukuhan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIb), serta Pejabat Struktural Eselon III dan Pejabat Struktural Eselon IV dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. Selasa (3/1/17) pagi.
Pengukuhan dan Pelantikan ini dilakukan oleh Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP., MH., dan disaksikan oleh Wakil Bupati Lampung Utara, dr. H. Sri Widodo, M.Kes., Sp.PD.FINASIM. Forkopimda Lampung Utara.
Pengukuhan dan Pelantikan tersebut juga didasarkan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dengan diberlakukannya PP tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah menerbitkan Perda No. 5 Tahun 2016, Tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan Pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.
Pada sambutannya, Bupati Lampung Utara mengharapkan untuk selalu bersyukur dan kepada pejabat yang telah dilantik agar tugas dan tanggung jawabnya dapat terlaksana dengan baik maka harus bergerak cepat, cepat menyesuaikan diri dan cepat mempelajari Tugas Pokok dan Fungsi serta memepelajari aturan-aturannya. Kepada Kepala Satuan Kerja, agar selalu menjaga kedisiplinan sebagai teladan, loyalitas dan taati semua peraturan yang berlaku. Menurut Bupati Agung, Pelantikan dan pengukuhan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal. Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan adalah kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada Negara.
menanggapi tanggapan tentang pejabat yang dilantik memiliki waktu sebentar lagi akan pensiun, Bupati Agung menjelaskan bahwa berapapun sisa waktunya, yang penting pejabat tersebut mau bekerja.”Biarkan mereka mengabdikan diri sampai tuntas, karena semangat mereka yang akan membantu para kader-kader untuk membantu memajukan Lampung Utara” Tegas AgungSelain itu Bupati juga menegaskan bahwa sebagai pejabat harus siap melayani masyarakat sepanjang waktu, salah satunya dengan mengaktifkan telepon seluler agar masyarakat lebih mudah untuk melakukan komunikasi kepada para pejabat.”Pejabat yang diangkat adalah pejabat yang dipilih dan dinilai memiliki kemampuan yang profesional, akuntabel, jujur, disiplin netral dan berpihak kepada kepentingan rakyat serta memiliki loyalitas yang tinggi” Pungkas Agung
Diakhir sambutannya, Bupati mengatakan bahwa amanah dan kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab yang tinggi, serta dituntut harus bersikap dan bertindak sebagai panutan di Lingkungan kerja dan mampu menempatkan diri dalam interaksi sosial kemasyarakatan.