W2NNEWS.COM—Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Senin (13/6) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional, minimarket, dan swalayan, untuk memantau perkembangan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadan tahun ini.
Gabungan Tim Pemkab Pringsewu yang dipimpin oleh Asisten II, Kabag Ekobang, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM, Dinas Pasar, Kebersihan, dan Pertamanan (DPKP), Dinas Kesehatan, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan dan Perikanan serta Satpol PP, langsung menyisir ke sejumlah pedagang yang berada di Pasar Induk Pringsewu.
Diantaranya, pemilik kios daging sapi, penjual daging ayam, penjual ikan, pedagang sayuran, dan ke para pedagang buah sekalipun. Kemudian sidak dilanjutkan di Chandra Supermarket, dan sejumlah minimarket yang ada di Kecamatan Pringsewu.
“Sidak ini dilakukan dalam rangka memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat akan kualitas bahan makanan yang beredar di pasaran, pengecekan dan uji produk baik dari perizinan maupun kualitas,” kata, Hj. Maryati Kadiskoperindag Pringsewu disela-sela sidak.
Maryati menjelaskan, berdasarkan dari hasil penyisiran tim, ada sejumlah olahan makanan yang berbahan campuran minuman yang mengandung zat berbahaya, seperti kandungan boraks berlebih pada makanan jenis tahu dan bakso siap saji di sejumlah pedagang di Pasar Induk Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Dan tak hanya di Pasar Induk Pringsewu saja, di Chandra Departemant Store tim menemukan buah-buahan yang mengandung formalin dan menjual daging babi dalam bentuk sarden.
“Tim Dinas Kesehatan pun membawa sejumlah sample makanan itu untuk dilakukan uji laboratorium di Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung,” paparnya.
Sementara Kepala Badan Ketahanan Pangan Pringsewu, Thabrani Mahfi juga menemukan kandungan zat berbahaya pada pacar cina. Bahan makanan yang banyak digunakan sebagai campuran minuman itu ditemukan adanya kandungan Rhodamin (B) atau zat pewarna makanan berbahaya yang biasa digunakan sebagai pewarna kain.
“Sudah kami tarik semua produk dalam hal ini pacar cina yang diketahui mengandung Rhodamin,” katanya.
Ia mengimbau bagi para pedagang untuk sementara tidak lagi menjual produk yang ditemukan mengandung kandungan Rhodamin tersebut untuk dijadikan sebagai bahan campuran minuman pacar cina itu.
“Sementara, untuk produsen pembuatnya akan kami lakukan pembinaan, agar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya tersebut sebagai bahan campuran makanan” tegasnya. (sumber berita inilampung)