W2NNWES.COM— Lampura dugaan ada nya kerjasama kong kalikong bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2016 yang di peruntukan untuk siswa yang tidak mampu
Sekolah Dasar Negri.2 Ogan Jaya Kec Sungkai Utara Kab Lampung Utara pada tahun 2016 yang lalu telah mencairkan dana PIP sebanyak 93 sisiwa dari 143 sisiwa yang diajukan.
Namun hal ini mendapat perhatian dari beberapa orang sisiwa sebab pada tahun 2016 yang lalu siswa yang mendapat bantuan hanya 49 siswa dari 93 yang dicairkan, besaran siswa yang menerima dana PIP yaitu menurut pentunjuk yang ada, siswa kelas satu mendapat sebesar Rp. 2,25 ribu namun, untuk kelas dua hingga kelas enam mendapat sebesar Rp. 450 ribu per siswa.
Kepala sekolah SDN 2. Ogan Jaya Suhaili Spd saat dikonfirmasi media ini mengatakan, kalau sekolah yang dia pinpin, siswa yang menerima bantuan PIP ditahun 2016 yang lalu hanya 49 siswa saja, kata Suhaili.
Ditambahkannya, Suhaili Spd mengatakan, pesan ibu Dian selaku Kasi SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lampura bahwa. data sekolah tidak di perbolehkan/ di lihat oleh siapapun juga. baik masyarakat maupun media masa, jelas Suhaili
Dalam hal ini Kepsek SDN. 2 Ogan Jaya mencoba memberi sejumlah uang sebesar Rp 500 ribu dengan tujuan permasalah ini jangan kemana mana atau tidak boleh dipublikasikan dimedia kamis tgl 26/01/2017.
Terpisah Dian selaku Kasi Dinas Pendidikan Lampura saat dmintai keterangan diruang kerjanya, membantah bahwa dirinya tidak pernah mengatakan hal tersebut apa lagi sampai melarang kepala serkolah, elaknya. Sumber berita (Nopri)