
W2NNEWS.COM—Bupati Kabupaten Lampung Utara yang diwakili oleh Wakil Bupati Lampung Utara, dr. H. Sri Widodo, M.Kes., Sp.PD.FINASIM., memberikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2017 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, Senin (21/11/2016) Hadir Anggota Dewan DPRD Lampung Utara yang berjumlah 38 Orang Anggota. Wakil Bupati Lampung Utara, dr. H. Sri Widodo, M.Kes., Sp.PD.FINASIM., mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan Fraksi-Fraksi. “ kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pandangan umum Fraksi-Fraksi berupa saran dan masukan sebagai bentuk dukungan serta komitmen kuat dari DPRD dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Lampung Utara ini” Kata Wabup mengawali sambutannya. Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Utara menjawab terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang sebelumnya disampaikan pada hari Jum’at, (18/11/2016) lalu, terhadap Rancangan APBD Kabupaten Lampung Utara. Sebelumnya, ada 3 Fraksi di DPRD Lampung Utara menyampaikan pandangan umum, dengan beberapa kritik dan saran terhadap nota keuangan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2017. Adapun jawaban Bupati lampung Utara adalah sebagai berikut. Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Bupati menjelaskan mengenai Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lampung Utara, apakah telah selesai dievaluasi atau dikoordinasikan di Kementrian Dalam Negeri dan telah dicatat dalam Lembaran Daerah, dapat kami jelaskan bahwa Raperda tersebut telah dievaluasi oleh Pemerintah Propinsi Lampung. Beikutnya adalah tanggapan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat terkait Terhadap permintaan statistik ditahun anggaran 2016, yang mencerminkan nilai pencapaian serta indeks kepuasan masyarakat secara riil dan terukur, yang akan digunakan untuk kajian terhadap pencapaian anggaran ditahun 2017, dapat kami jelaskan bahwa statistik ditahun anggaran 2016 tersebut, pada saat ini belum dapat kami sampaikan, mengingat kelengkapan data statistik tersebut harus menunggu hingga proses kegiatan Tahun Anggaran 2016 berakhir. Terakhir menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait dengan pandangan agar Anggaran Belanja Langsung dapat ditingkatkan minimum mencapai 60% dari Total Anggaran, dapat kami jelaskan bahwa besarnya porsi belanja tidak langsung dibandingkan belanja langsung ini disebabkan oleh besarnya beban belanja gaji pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara “ kiranya pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2017 ini dapat segera selesai dan dapat disetujui sesuai dengan harapan kita bersama, sehingga nantinya dapat menjadi pedoman kita dalam melaksanakan percepatan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara” Pungkas Wabup.