w2nnews com — Menurut data dari kementerian kominfo, penggunaan internet di indonesia mencapai 132 juta orang, namun hanya 30% yang paham akan penggunaanya.
Hal ini diterangkan oleh hadiv humas Polri Irjend Pol setyo wasisto kepada sejumlah media usai membuka kegiatan pemantapan tim media sosial dan media online diwilayah hukum polda lampung bersama biro multi media humas polri, selasa (27/2/) di Ballroom hotel sheraton.
Irjen setyo wasisto menerangkan, saat ini polri sedang mengembangkan dan menambah jumlah personil polri yang mempunyai kemampuan multimedia, dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, yang diikuti oleh anggota dari polres-polres.
“Pada kegiatan ini kami akan memberikan suatu pemahaman ke publik pentingnya dunia cyber, dimana kita tidak bisa mengelak, perkembang gan ini harus kita hadapi dan kita sikapi, maka anggota polri juga harus memahami situasi yang terjadi sekarang ini, ujarnya.
Irjen setyo juga berpesan dalam bermedia sosial kita harus memahami akan logika etika, dan estetika untuk men-share gunakan logika atau pikir dulu. Kemudian apakah yang kita share melanggar etika atau tidak, dan indah atau tidak jika men share suatu postingan.
Dunia cyber bukanlah dunia pribadi, bukan dunia milik kita sendiri melainkan dunia umum atau publik, kata irjen setyo lagi. Ketika kita sudah masuk kedalam dunia publik, maka ini harus kita pertanggung jawabkan karena sudah diterapkan dalam undang- undang ITE.
Jadi sebaiknya janganlah melakukan ujaran kebencian, memfitnah orang, menghina, memaki seseorang dengan cara meng upload atau didunia cyber, karena siapa yang melakukan hal itu pasti akan tertangkap, tegasnya. (Syafrin).