METRO, w2nnews com, Guna pembentukan, evaluasi dan pemantapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Metro menggelar hearing dengan seluruh kepala SKPD yang ada pada Kamis (4/01/2018). Hearing itu dipimpin ketua DPRD Kota Metro, Anna Morinda didampingi ketua BP Perda Riduan Sorry Maun.
Menurut Anna, diawal tahun ini pihaknya akan mengesahkan sedikitnya 4 Perda baru dan akan merevisi beberapa Perda yang dinilai sudah tidak efisien lagi.
Salah satu Raperda yang akan disahkan oleh DPRD yaitu Perda tetang penyakit menular. Dan Perda yang nantinya bakal direvisi salah satunya adalah, Perda tentang pengelolaan barang milik daerah.
Ini permulaan untuk awal tahun 2018, dan rencananya Perda-perda lain juga akan kita bentuk dan sahkan seperti contohnya Perda tentang fasilitas umum yang ada kaitanya dengan kaum Difable, contohnya pembangunan fasilitas umum seperti WC harus juga memikirkan fasilitas tersebut dapat digunakan oleh kaum Difable, jelas Anna.
Selain itu lanjut Anna, bagi Perda lama yang sudah tidak efisien harus dicabut dan segera dibentuk Perda yang baru. Sedangkan Perda-Perda lama yang sudah disahkan dan belum ada Perwalinya, Anna berharap kiranya segera ditindak lanjuti dan segera diterbitkan Perwalinya.
Untuk Perda yang sudah disahkan namun belum ada Perwalinya saya berharap kepada Walikota untuk segera diterbitkan Perwalinya. Dan ini kiranya dapat menjadi catatan bagi Fraksi-fraksi agar melakukan evaluasi, terangnya. (Syafrin)