• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, Februari 6, 2023
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Lampung Selatan

Diduga ada Kecurangan, Penerima Bantuan Di Desa Kotadalam, TERSEMBUNYI!

w2nnews_admin by w2nnews_admin
8 Januari 2021
in Lampung Selatan
0
1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 LAMPUNG SELATAN, w2nnews.com– Data jumlah masyarakat penerima bantuan, 

pandemi virus corona (COVID-19) berupa uang tunai sebesar Rp. 600 ribu, di 
Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) 
diduga tidak tidak tepat sasaran dan kurangnnya transparansi.
Betapa tidak, sejak disalurkan bantuan tersebut yang diperkirakan pada 
bulan mei 2020 lalu, pemerintah kantor desa ini belum juga memasang 
Banner data jumlah penerima bantuan, baik itu penerima bantuan PKH, BPNT 
maupun bantuan pandemi COVID-19. 
Belum diketahui secara pasti, alasan perangkat Desa Kotadalam, 
Kecamatan Sidomulyo Lamsel, belum memasang atau memajang data nama-
nama masyarakat yang menerima bantuan tersebut dikantor desa setempat. 
Tak hanya itu, bahkan dikabarkan bantuan yang bersumber melalui 
dana desa, Kemensos dan APBD Lamsel ini juga, ditemukan tercatat sebagai 
penerima bantuan ganda alias double. Misalnya, sudah mendapat bantuan 
PKH, namun kembali mendapatkan bantuan Pandemi COVID-19. 
Mirisnya lagi satu diantara perangkat desa, didesa tersebut tercatat satu 
diantaranya, merupakan warga sebagai penerima bantuan PKH. Karenanya, 
masyarakat berharap kepada pemerintah agar data penerima bantuan di Desa 
Kotadalam untuk dievaluasi kembali.
Kepala Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo Lamsel. Asli Jauhari, 
mengatakan, sejauh ini pendataan maupun penyeleksian masyarakat 
mengenai penerima bantuan, baik bantuan berupa PKH, BPNT dan Pandemi 
COVID-19 didesanya, telah dilakukan secara maksimal bahkan telah tepat 
sasaran. 
“Dari 700 jumlah keluarga yang ada, diperkirakan sekitar 319 keluarga 
dinyatakan mendapatkan bantuan Pandemi COVID-19. Kemudian, kalaupun 
ada warga yang sudah mendapatkan PKH, kemudian kembali mendapatkan 
bantuan Pandemi COVID-19, maka akan dicabut salah satunya,” terang nya.
Yang jelas tambah dia, menindaklanjuti warga yang belum 
mendapatkan bantuan, dia berharap agar bisa bersabar. Sebab saat ini 
pihaknya sedang melakukan pembenahan atau pendataan untuk diusulkan 
bagi warga yang belum mendapatkan bantuan.

“Kita sama-sama berdo’a, mudah-mudahan nama-nama yang saat ini 
sedang kami usulkan segera mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Sedangkan mengenai adanya perangkat desa yang tercatat sebagai 
penerima bantuan PKH, orang nomor satu di desa itu membenarkan. “Ya, 
benar memang ada yakni kepala dusun saya, ini juga sedang kami benahi, 
untuk dicabut haknya sebagai penerima bantuan PKH,” tambahnya lagi.
Sementara, disinggung alasan tidak terpasangnya data nama-nama 
penerima bantuan dikantor desa setempat, Asli Jauhari membantah jika hal 
tersebut merupakan tidak transpransinya perangkat desa terhadap 
masyarakat. Karena, menurut dia pemajangan ataupun pemasangan nama-
nama penerima bantuan tersebut tidak begitu mengikat atau diharuskan oleh 
pemerintah.
“Saya belum tahu persis aturannya, apakah memang harus dipajang 
atau tidak nama-nama warga yang menerima bantuan, kendati demikian jika 
masyarakat meminta, maka secepatnya akan kami pasang dikantor desa,” 
pungkas dia. 
Terpisah, Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Tomi 
mengatakan, khususnya untuk Desa Sidorejo mengenai data nama-nama 
masyarakat penerima bantuan, sejauh ini telah dipasang dikantor desanya, 
bahkan menurut dia kali pertama bantuan tersebut disalurkan oleh 
pemerintah hal itu telah dilakukan. “Sejauh ini, sudah kami pajang nama-
nama masyarakat penerima bantuan dikantor desa, ” ujar dia, ketika 
dihubungi melalui panggilan whatsapp nya, pada minggu (26/7/2020).
Menurutnya, tujuan pemajangan data nama masyarakat penerima 
bantuan dikantor desa yakni, selain bentuk transparansi terhadap 
masyarakat, hal ini juga dilakukan oleh perangkat tersebut berdasarkan 
peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamsel. 
“Memang sudah aturan dari BPMD Lamsel, bahwa nama-nama masyarakat 
yang menerima bantuan harus dipajang dikantor desa,” pungkasnya. 
 Sementara itu, pantauan wartawan dikantor pos indonesia, Kecamatan 
Sidomulyo Lamsel, ditemukan bahwa warga masyarakat didesa itu menerima 
bantuan ganda alias penerima bantuan double, diketahui berinisial AS (30). 
Warga ini tercatat sebagai penerima bantuan PKH, namun juga tercatat 
sebagai penerima bantuan Pandemi COVID-19. (Habibi)

Related articles

Pemkab dan DPRD Lamsel Tanda Tangani KUA-PPAS APBD 2021

Datang ke Karangsari, Nanang Bawa Berbagai Bantuan Untuk Warga

Betapa tidak, sejak disalurkan bantuan tersebutyang diperkirakan pada bulan mei 2020 lalu, pemerintah kantor desa ini belum juga memasangBanner data jumlah penerima bantuan, baik itupenerima bantuan PKH, BPNT maupun bantuanpandemi COVID-19. 

Belum diketahui secara pasti, alasan perangkatDesa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo Lamsel, belum memasang atau memajang data nama-namamasyarakat yang menerima bantuan tersebut dikantordesa setempat.

Tak hanya itu, bahkan dikabarkan bantuan yang bersumber melalui dana desa, Kemensos dan APBD Lamsel ini juga, ditemukan tercatat sebagai penerimabantuan ganda alias double. Misalnya, sudah mendapatbantuan PKH, namun kembali mendapatkan bantuanPandemi COVID-19.

Mirisnya lagi satu diantara perangkat desa, didesatersebut tercatat satu diantaranya, merupakan wargasebagai penerima bantuan PKH. Karenanya, masyarakat berharap kepada pemerintah agar data penerima bantuan di Desa Kotadalam untuk dievaluasikembali.

Kepala Desa Kotadalam, Kecamatan SidomulyoLamsel. Asli Jauhari, mengatakan, sejauh ini pendataanmaupun penyeleksian masyarakat mengenai penerimabantuan, baik bantuan berupa PKH, BPNT danPandemi COVID-19 didesanya, telah dilakukan secaramaksimal bahkan telah tepat sasaran.  

“Dari 700 jumlah keluarga yang ada, diperkirakansekitar 319 keluarga dinyatakan mendapatkan bantuanPandemi COVID-19. Kemudian, kalaupun ada warga yang sudah mendapatkan PKH, kemudian kembalimendapatkan bantuan Pandemi COVID-19, maka akandicabut salah satunya,” terang nya.

Yang jelas tambah dia, menindaklanjuti wargayang belum mendapatkan bantuan, dia berharap agar bisa bersabar. Sebab saat ini pihaknya sedangmelakukan pembenahan atau pendataan untukdiusulkan bagi warga yang belum mendapatkanbantuan.

“Kita sama-sama berdo’a, mudah-mudahan nama-nama yang saat ini sedang kami usulkan segeramendapatkan bantuan,” jelasnya.

Sedangkan mengenai adanya perangkat desa yang tercatat sebagai penerima bantuan PKH, orang nomorsatu di desa itu membenarkan. “Ya, benar memang adayakni kepala dusun saya, ini juga sedang kami benahi, untuk dicabut haknya sebagai penerima bantuan PKH,” tambahnya lagi.

Sementara, disinggung  alasan tidak terpasangnyadata nama-nama penerima bantuan dikantor desasetempat, Asli Jauhari membantah jika hal tersebutmerupakan tidak transpransinya perangkat desaterhadap masyarakat. Karena, menurut dia pemajanganataupun pemasangan nama-nama penerima bantuantersebut tidak begitu mengikat atau diharuskan olehpemerintah.

“Saya belum tahu persis aturannya, apakahmemang harus dipajang atau tidak nama-nama wargayang menerima bantuan, kendati demikian jikamasyarakat meminta, maka secepatnya akan kami pasang dikantor desa,” pungkas dia.

Terpisah, Kepala Desa Sidorejo, KecamatanSidomulyo, Tomi mengatakan, khususnya untuk DesaSidorejo mengenai data nama-nama masyarakatpenerima bantuan, sejauh ini telah dipasang dikantordesanya, bahkan menurut dia kali pertama bantuantersebut disalurkan oleh pemerintah hal itu telahdilakukan.  “Sejauh ini, sudah kami pajang nama-namamasyarakat penerima bantuan dikantor desa, ” ujar dia, ketika dihubungi melalui panggilan whatsapp nya, pada minggu (26/7/2020).

Menurutnya, tujuan pemajangan data namamasyarakat penerima bantuan dikantor desa yakni, selain bentuk transparansi terhadap masyarakat, hal inijuga dilakukan oleh perangkat tersebut berdasarkanperaturan yang telah ditetapkan oleh PemerintahKabupaten Lamsel. “Memang sudah aturan dari BPMD Lamsel, bahwa nama-nama masyarakat yang menerimabantuan harus dipajang dikantor desa,” pungkasnya.

 Sementara itu, pantauan wartawan dikantor posindonesia, Kecamatan Sidomulyo Lamsel, ditemukanbahwa warga masyarakat didesa itu menerima bantuanganda alias penerima bantuan double, diketahuiberinisial AS (30). Warga ini tercatat sebagai penerimabantuan PKH, namun juga tercatat sebagai penerimabantuan Pandemi COVID-19. (Habibi)

Previous Post

Bupati H. Nanang Ermanto Resmikan RBM Desa Triharjo

Next Post

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

Related Posts

Lampung Selatan

Pemkab dan DPRD Lamsel Tanda Tangani KUA-PPAS APBD 2021

8 Januari 2021
Lampung Selatan

Datang ke Karangsari, Nanang Bawa Berbagai Bantuan Untuk Warga

8 Januari 2021
Lampung Selatan

Tiga paslon Bupati Lamsel Siap dukung Terciptanya DOB

8 Januari 2021
Lampung Selatan

DWP Lamsel Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

8 Januari 2021
Lampung Selatan

Gubernur Arinal Kunker Ke Kab. Lamsel

8 Januari 2021
Lampung Selatan

Kominfo Lamsel Ikuti Webinar Kementerian Kominfo RI

8 Januari 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Diduga Lagi Asik Indehoi, Pasangan Selingkuh Oknum Dokter dan Pengacara Dilaporkan ke Polisi

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Lakukan Kunjungan Kerja Ke PT. Mukti Panel Industri

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Chandra Sukma Resmi Jabat Camat Seputih Agung

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Hati – hati Penipuan Modus Baru Di Lampung Tengah, Jual Lem Fox Kering Isi Semen

    44 shares
    Share 18 Tweet 11

Browse by Categories

  • Advetorial (156)
  • Bandar Lampung (114)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (389)
  • Lampung Timur (114)
  • Lampung Utara (266)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (78)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (51)
  • Pesisir Barat (93)
  • Politik (55)
  • Pringsewu (13)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (25)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (18)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.