
LAMPUNG SELATAN, w2nnews.com– Data jumlah masyarakat penerima bantuan,
pandemi virus corona (COVID-19) berupa uang tunai sebesar Rp. 600 ribu, di
Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel)
diduga tidak tidak tepat sasaran dan kurangnnya transparansi.
Betapa tidak, sejak disalurkan bantuan tersebut yang diperkirakan pada
bulan mei 2020 lalu, pemerintah kantor desa ini belum juga memasang
Banner data jumlah penerima bantuan, baik itu penerima bantuan PKH, BPNT
maupun bantuan pandemi COVID-19.
Belum diketahui secara pasti, alasan perangkat Desa Kotadalam,
Kecamatan Sidomulyo Lamsel, belum memasang atau memajang data nama-
nama masyarakat yang menerima bantuan tersebut dikantor desa setempat.
Tak hanya itu, bahkan dikabarkan bantuan yang bersumber melalui
dana desa, Kemensos dan APBD Lamsel ini juga, ditemukan tercatat sebagai
penerima bantuan ganda alias double. Misalnya, sudah mendapat bantuan
PKH, namun kembali mendapatkan bantuan Pandemi COVID-19.
Mirisnya lagi satu diantara perangkat desa, didesa tersebut tercatat satu
diantaranya, merupakan warga sebagai penerima bantuan PKH. Karenanya,
masyarakat berharap kepada pemerintah agar data penerima bantuan di Desa
Kotadalam untuk dievaluasi kembali.
Kepala Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo Lamsel. Asli Jauhari,
mengatakan, sejauh ini pendataan maupun penyeleksian masyarakat
mengenai penerima bantuan, baik bantuan berupa PKH, BPNT dan Pandemi
COVID-19 didesanya, telah dilakukan secara maksimal bahkan telah tepat
sasaran.
“Dari 700 jumlah keluarga yang ada, diperkirakan sekitar 319 keluarga
dinyatakan mendapatkan bantuan Pandemi COVID-19. Kemudian, kalaupun
ada warga yang sudah mendapatkan PKH, kemudian kembali mendapatkan
bantuan Pandemi COVID-19, maka akan dicabut salah satunya,” terang nya.
Yang jelas tambah dia, menindaklanjuti warga yang belum
mendapatkan bantuan, dia berharap agar bisa bersabar. Sebab saat ini
pihaknya sedang melakukan pembenahan atau pendataan untuk diusulkan
bagi warga yang belum mendapatkan bantuan.
“Kita sama-sama berdo’a, mudah-mudahan nama-nama yang saat ini
sedang kami usulkan segera mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Sedangkan mengenai adanya perangkat desa yang tercatat sebagai
penerima bantuan PKH, orang nomor satu di desa itu membenarkan. “Ya,
benar memang ada yakni kepala dusun saya, ini juga sedang kami benahi,
untuk dicabut haknya sebagai penerima bantuan PKH,” tambahnya lagi.
Sementara, disinggung alasan tidak terpasangnya data nama-nama
penerima bantuan dikantor desa setempat, Asli Jauhari membantah jika hal
tersebut merupakan tidak transpransinya perangkat desa terhadap
masyarakat. Karena, menurut dia pemajangan ataupun pemasangan nama-
nama penerima bantuan tersebut tidak begitu mengikat atau diharuskan oleh
pemerintah.
“Saya belum tahu persis aturannya, apakah memang harus dipajang
atau tidak nama-nama warga yang menerima bantuan, kendati demikian jika
masyarakat meminta, maka secepatnya akan kami pasang dikantor desa,”
pungkas dia.
Terpisah, Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Tomi
mengatakan, khususnya untuk Desa Sidorejo mengenai data nama-nama
masyarakat penerima bantuan, sejauh ini telah dipasang dikantor desanya,
bahkan menurut dia kali pertama bantuan tersebut disalurkan oleh
pemerintah hal itu telah dilakukan. “Sejauh ini, sudah kami pajang nama-
nama masyarakat penerima bantuan dikantor desa, ” ujar dia, ketika
dihubungi melalui panggilan whatsapp nya, pada minggu (26/7/2020).
Menurutnya, tujuan pemajangan data nama masyarakat penerima
bantuan dikantor desa yakni, selain bentuk transparansi terhadap
masyarakat, hal ini juga dilakukan oleh perangkat tersebut berdasarkan
peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamsel.
“Memang sudah aturan dari BPMD Lamsel, bahwa nama-nama masyarakat
yang menerima bantuan harus dipajang dikantor desa,” pungkasnya.
Sementara itu, pantauan wartawan dikantor pos indonesia, Kecamatan
Sidomulyo Lamsel, ditemukan bahwa warga masyarakat didesa itu menerima
bantuan ganda alias penerima bantuan double, diketahui berinisial AS (30).
Warga ini tercatat sebagai penerima bantuan PKH, namun juga tercatat
sebagai penerima bantuan Pandemi COVID-19. (Habibi)
Betapa tidak, sejak disalurkan bantuan tersebutyang diperkirakan pada bulan mei 2020 lalu, pemerintah kantor desa ini belum juga memasangBanner data jumlah penerima bantuan, baik itupenerima bantuan PKH, BPNT maupun bantuanpandemi COVID-19.
Belum diketahui secara pasti, alasan perangkatDesa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo Lamsel, belum memasang atau memajang data nama-namamasyarakat yang menerima bantuan tersebut dikantordesa setempat.
Tak hanya itu, bahkan dikabarkan bantuan yang bersumber melalui dana desa, Kemensos dan APBD Lamsel ini juga, ditemukan tercatat sebagai penerimabantuan ganda alias double. Misalnya, sudah mendapatbantuan PKH, namun kembali mendapatkan bantuanPandemi COVID-19.
Mirisnya lagi satu diantara perangkat desa, didesatersebut tercatat satu diantaranya, merupakan wargasebagai penerima bantuan PKH. Karenanya, masyarakat berharap kepada pemerintah agar data penerima bantuan di Desa Kotadalam untuk dievaluasikembali.
Kepala Desa Kotadalam, Kecamatan SidomulyoLamsel. Asli Jauhari, mengatakan, sejauh ini pendataanmaupun penyeleksian masyarakat mengenai penerimabantuan, baik bantuan berupa PKH, BPNT danPandemi COVID-19 didesanya, telah dilakukan secaramaksimal bahkan telah tepat sasaran.
“Dari 700 jumlah keluarga yang ada, diperkirakansekitar 319 keluarga dinyatakan mendapatkan bantuanPandemi COVID-19. Kemudian, kalaupun ada warga yang sudah mendapatkan PKH, kemudian kembalimendapatkan bantuan Pandemi COVID-19, maka akandicabut salah satunya,” terang nya.
Yang jelas tambah dia, menindaklanjuti wargayang belum mendapatkan bantuan, dia berharap agar bisa bersabar. Sebab saat ini pihaknya sedangmelakukan pembenahan atau pendataan untukdiusulkan bagi warga yang belum mendapatkanbantuan.
“Kita sama-sama berdo’a, mudah-mudahan nama-nama yang saat ini sedang kami usulkan segeramendapatkan bantuan,” jelasnya.
Sedangkan mengenai adanya perangkat desa yang tercatat sebagai penerima bantuan PKH, orang nomorsatu di desa itu membenarkan. “Ya, benar memang adayakni kepala dusun saya, ini juga sedang kami benahi, untuk dicabut haknya sebagai penerima bantuan PKH,” tambahnya lagi.
Sementara, disinggung alasan tidak terpasangnyadata nama-nama penerima bantuan dikantor desasetempat, Asli Jauhari membantah jika hal tersebutmerupakan tidak transpransinya perangkat desaterhadap masyarakat. Karena, menurut dia pemajanganataupun pemasangan nama-nama penerima bantuantersebut tidak begitu mengikat atau diharuskan olehpemerintah.
“Saya belum tahu persis aturannya, apakahmemang harus dipajang atau tidak nama-nama wargayang menerima bantuan, kendati demikian jikamasyarakat meminta, maka secepatnya akan kami pasang dikantor desa,” pungkas dia.
Terpisah, Kepala Desa Sidorejo, KecamatanSidomulyo, Tomi mengatakan, khususnya untuk DesaSidorejo mengenai data nama-nama masyarakatpenerima bantuan, sejauh ini telah dipasang dikantordesanya, bahkan menurut dia kali pertama bantuantersebut disalurkan oleh pemerintah hal itu telahdilakukan. “Sejauh ini, sudah kami pajang nama-namamasyarakat penerima bantuan dikantor desa, ” ujar dia, ketika dihubungi melalui panggilan whatsapp nya, pada minggu (26/7/2020).
Menurutnya, tujuan pemajangan data namamasyarakat penerima bantuan dikantor desa yakni, selain bentuk transparansi terhadap masyarakat, hal inijuga dilakukan oleh perangkat tersebut berdasarkanperaturan yang telah ditetapkan oleh PemerintahKabupaten Lamsel. “Memang sudah aturan dari BPMD Lamsel, bahwa nama-nama masyarakat yang menerimabantuan harus dipajang dikantor desa,” pungkasnya.
Sementara itu, pantauan wartawan dikantor posindonesia, Kecamatan Sidomulyo Lamsel, ditemukanbahwa warga masyarakat didesa itu menerima bantuanganda alias penerima bantuan double, diketahuiberinisial AS (30). Warga ini tercatat sebagai penerimabantuan PKH, namun juga tercatat sebagai penerimabantuan Pandemi COVID-19. (Habibi)