W2NNEWS.COM—Besarnya Dana Desa (DD) pada tahun 2016 ini yang dikucur kan Pemerintah Pusat berkisar tiap Desa sebesar Rp. 600 juta sampai dengan 1Milliar lebih.
Dana tersebut semestinya diperuntukan untuk pembangunan 70 % infrastruktur pisik dan 30% operasional desa ,sesuai dengan pp no 60 tahun 2014 tentang pengalokasikan dana desa ,namun diduga kenyataan dilapangan berbeda.
Hasil penelusuran media w2nnews.com diruangan rapat dikantor BPMPD Lampung Utara, saat rapat kordinasi antara pihak perwakilan APDESI,Camat serta pihak BPMPD,dan perwakilan dari perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yakni Candra Guna SH.dan Aminudin SH.
Rapat yang di pinpin langsung oleh Kepala Badan BPMPD Hi.Edwar Kusuma yang membahas masalah dana paralegal dengan besaran 2,7jt per Desa dengan total seluruh desa yang ada di Lampung Utara berjumlah 232 Desa.
Total Dana yang akan dikelola untuk kegiatan paralegal yang diketuai oleh Candra Guna SH. Dengan besar dana jika di kalkulasi Rp 626.400.000.ditambah lagi kegiatan Bimtek BPD yang dikordinasi dan diketuai Aminudin SH selaku ketua (LBH-PL) dengan jumlah dana Rp 3500.000 per Desa dikali jumlah desa 232 desa dengan total dana 8.12.000.000, jelasnya.
Rapat Bintek tersebut nampaknya suara riuh dan tegang diluar ruangan mau pun dalam ruangan rapat dilantai 2 kantor BPMPD Lampura.
Lebih lanjut Para jurnalis dari berbagai macam media berusaha mencari tau dan mempertanyakan dana publikasi dengan sebesar Rp 5.000.000 tersebut yang masuk disalah satu aitem dalam APBDES, namun setelah rapat paralegal selesai dilanjutkan oleh rapat pembahasan dana publikasi masih di pasilitasi oleh kepala badan BPMPD.Hi Edwar Kusuma S.Sos dan perwakilan organisasi pers yakni dari forum wartawan Lampura(forwalu) diketuai Ikson Suud, Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) yang diwakili oleh Sahbudin beserta ketua abdesi yang Sulki dan pengurus ABDESI DI 23 Kecamatan di Lampura.
Setelah pembahasan dan musyawarah yang cukup Alot antara pihak desa pihak desa selaku pengguna anggaran,dan perwakilan Organisasi Pers dan disaksikan oleh wartawan dari berbagai media yang ada di Lampura menyepakati untuk publikasi degan besaran dana Rp 4 juta per desa dengan dua kali percairan.
Sistem pencairan yakni tahap pertama 2.5jt. dan tahap pencairan kedua 40% sisa dari tahap kedua 1.5jt pencairan dana 60% tahap dua dan sisa 1jt nya dari anggaran tersebut itu tidak jelas peruntukannya.
Ditambah lagi pelatihan Jurnalis dengan anggaran sebesar Rp. 3,5juta per Desa sementara jumlah Desa yang ada di Lampura 232 Desa.
Terspisah saat ditemui W2NNEWS.COM Ketua LSM Repormasi diruang kerjanya Nopriyanto didampingi oleh Yudi Irawan selaku humas LSM Repormasi mengatakan, dirinya mendesak aparat penegak hukum yang ada diwilayah Lampung Utara atau pun tingkat Propinsi Lampung untuk menindak lanjuti dugaan tindak pidana korupsi dana anggaran publikasi di dinas terkait, katanya.