W2NNEWS.COM — Anggaran Dana Desa dan Anggaran Dana Kampung (ADD dan ADK) yang di kucurkan Pemerintah Pusat yang di tujukan untuk meningkatkan pembangunan desa atau kampung menjadi makanan empuk bagi Oknum – oknum tak bertanggung jawab seperti Kepala Kampung (kakam), diduga selain banyaknya kesalahan dalam pengunaan ADD/ADK, juga terdapat banyaknya penyimpangan dalam pembuatan Surat Pertangung Jawaban (SPj).
Seperti yang dilakukan salah satu Oknum Kakam, Mei Nurdi Kakam Tias Bangun Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Mei Nurdi diduga telah melakukan pemalsuan salah satu Cap toko Foto Copy AZMY beserta tanda tangan pemilik toko di Desa Sinar Negeri Kecamatan Pubian, selain melakukan pemalsuan di toko foto copy Kakam tersebut juga melakukan hal serupa di Rumah Makan Bu Marwiyah di Desa Payung Rejo Kecamatan Pubian, Pemalsuan Document dan Identitas tersebut dirasakan sangat merugikan oleh pemillik usaha tersebut, karena pemalsuan tersebut diduga untuk membuat SPJ fiktif.
Hal tersebut di sampaikan oleh Agus salah satu Warga Pubian dikantor redaksi Media Online W2NNEWS.COMsecara langsung dan lengkap dengan membawa data dengan pernyataan para korban pemilik toko dan warung makan beberapa waktu yang lalu. Selain dua persoalan tersebut dirinya juga mendapatkan pernyataan dan komentar dari para Rukun Tetangga (RT) kampung Tias Bangun, Agus Menjelaskan, dalam pembagian Insentif RT selalu di Potong sebesar 40 ribu tupiah, “Selain Pernyataan dari Kedua Pimilik Usaha Tersebut lengkap dengan bukti – bukti pemalsuannya, saya juga mas membawa pernyataan dari RT kampung Tias Bangun, yang setiap Insentif RT cair selalu di Potong oleh pak kakam.” Ungkapnya
Agus juga berharap agar aparat penegak hukum segera turun untuk menyikapi dan menindak lanjuti dugaan yang telah dilakukan oleh oknum kakam Tias Bangun kecamatan Pubian, “saya berharap pihak penegak hukum segera menyikapi dan menindak kakam kami di kampung Tias Bangun yang diduga melakukan Pemalsuan cap dan tanda tangan serta Dugaan Pemotongan Insentif RT setempat” Pungkasnya
Sementara untuk mengklarifikasi kebenaran nya kepala kampung Tias Bangun Mei Nurdi tidak dapat di hubungi sampai dengan berita ini diterbitkan.(red)