W2NNEWS.COM—(Metro)—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro masih gencar melaksanakan rekam atau pembuatan kartu tanda penduduk elektronik di 22 Kelurahan, Hal tersebut bertujuan untuk menuntaskan perekaman bagi Penduduk wajib KTP.
Di kelurahan telah disediakan tempat perekaman, termasuk kami juga mendatangi warga untuk di data supaya dapat dibuatkan akte, Kepala Dinas Dukcapil Metro menjelaskan, Senin (09/03/2020).
Lanjutnya, Disdukcapil Kota Metro juga melakukan jemput bola untuk Akta kelahiran dan Akta kematian. Pelayanan administrasi di luar Kantor ini juga bertujuan agar lebih mendekatkan pelayanan prima yang memuaskan bagi masyarakat.
Kami melaksanakan pelayanan prima sudah dari 2019. Untuk program terbaik tahun ini, ada N3 yaitu : Ngetak, Nyesak, Nyesung, yang artinya dalam bahasa Indonesia, mencari, menjemput dan megantarkan, terangnya.
Ia juga mengimbau, bagi masyarakat Kota Metro yang belum memiliki akte Kelahiran dan akte kematian dapat segera mendaftarkan diri melalui kelurahan setempat atau dapat datang langsung ke pelayanan Disdukcapil Kota Metro, baik balita usia nol bulan sampai dewasa bisa segera melakukan pembuatan akte gratis. Ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, untuk pembuatan akte kematian dapat di proses apabila kematian kurang dari 5 tahun, jadi warga yang meninggal dibawah 5 tahun bisa langsung dibuatkan. Sementara untuk yang meninggal diatas 5 tahun harus melewati proses persidangan pengadilan, pungkasnya.(Syafrin)