
W2NNEWS.COM — Banyak PNS yang bolos kerja dan tidak disiplin terjadi di daerah lain dan juga hampir di seluruh indonesia padahal ancaman disiplin kerja sudah di tuangkan dalam PP No.53 tahun 2010 bahkan sebagian masih banyak tidak peduli di saat jam kerja berkeliaran di pasar,di toko dan di tempat- tempat lain dengan alasan dinas luar ( DL ) namun lain halnya dengan sekretariat DPRD Lampung Tengah yang tingkat kedisiplinanya kini mulai meningkat.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah Drs.Hi.Syamsi Roli,MM mengatakan, tingkat disiplin pegawai kesekretariatan DPRD Lampung Tengah mulai meningkat di bandingkan sebelumnya setelah di lakukanya pendekatan kepada seluruh pegawai di sekretariat DPRD yakni dengan tidak membedakan atau menjaga jarak antara pimpinan dan bawahan.
Kita juga memberlakukan sistem terbuka, jika ada kritikan, atau masukan, tidak ada bentuk eksklusif atasan dan bawahan, yang ada adalah kekeluargaan,” dan kita buat bekerja ini dengan suasana seperti di rumah sendiri,” kata Syamsi kepada Media Nusantara News di ruang kerjanya Selasa ( 17/10/2017) .
Menurut Syamsi , dalam menerapkan sistem dan etos kerja kita harus mempunyai tiga prinsip yakni sistem terbuka , taat aturan , dan berjiwa besar itu artinya sebagai Asn tentunya dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai aturan yang ada.
Aturan tersebut tentunya di mulai dari disiplin berangkat kerja yang di mulai pukul 07: 30 dan pulang pukul 15:45 oleh karena itu disiplin tak hanya di ucap saja tetapi juga di kerjakan sebab dengan disiplin masuk kerja, disiplin tepat waktu serta disiplin melaksanakan tugas dapat membentuk rasa religius dilingkungan DPRD Lampung Tengah.
Saya menghimbau kepada seluruh ASN di sekretariat DPRD Lampung Tengh baik itu pejabat eselon IV dan III dalam melaksanakan tugas harus berdasarkan aturan dan berpedoman yang ada tegasnya.
Tidak hanya untuk pegawai ASN tapi berlaku juga bagi pegawai honorer harus dapat mengerjakan pekerjaanya sesuai dengan tupoksinya masing- masing karena di DPRD ini adalah lembaga politik yang melaksanakan tiga fungsi yaitu fungsi pengawasan, pembuat aturan dan pengesahan anggaran dan sekretariat adalah lembaga pelayan atau pembantu dari pimpinan dan anggota legislatif dengan penuh tanggung jawab, pungkasnya.
Selain itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah , juga memberlakukan jum,at bersih di mana setiap hari jum,at seluruh pegawai ikut kerja bhakti membersihkan lingkungan sehingga sekretariatariat bebas polusi dan mereka bisa menikmati ruang kerja yang bersih ,imbuhnya(ADV)