
W2NNEWS.COM—Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengesahkan Raperda APBD TA 2018 menjadi Perda. Pengesahan ini dalam sidang paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda Kota Metro tentang APBD TA 2018.
Anggota Banggar DPRD Kota Metro Hendri Susanto mengatakan, anggaran pendapatan Kota Metro mengalami kenaikan sebesar Rp. 46.340.694.007 dari tahun 2017 sebesar Rp. 819.354.761.408 menjadi Rp. 865.695.455.415.
Kenaikan tersebut berasal dari PAD yang mengalami kenaikan sebesar Rp. 8.800.116.007 menjadi Rp. 136.186.374.028 dari anggaran tahun 2017 sebesar Rp. 127.386.258.021. Kemudian dana perimbangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp. 3.643.178.000 dari anggaran tahun 2017 sebesar Rp. 631.263.755.000 menjadi Rp. 634.906.933.000.
“Kenaikan juga terjadi pada lain-lain pendapatan yang sah yang mengalami kenaikan sebesar Rp. 33.897.400.000 dari anggaran tahun 2017 sebesar Rp. 60.704.748.387 menjadi Rp. 94.602.148.387,” beber Hendri.
Sektor belanja daerah, lanjut dia, juga mengalami kenaikan sebesar Rp. 49.180.586.263 dari anggaran tahun 2017 sebesar Rp. 843.771.597.135 menjadi Rp. 892.952.183.398. Kenaikan ini berasal dari belanja tidak langsung yang mengalami kenaikan sebesar Rp. 3.917.821.296 dari tahun 2017 sebesar Rp. 371.273.747.943 menjadi Rp. 375.191.569.230. Kemudian belanja langsung naik sebesar Rp. 45.262.746.967 dari tahun 2017 sebesar Rp. 472.497.849.201 menjadi Rp. 517.760.614.168.
“Dilihat dari struktur APBD Kota Metro tahun 2018 mengalami defisit sebesar Rp. 27.256.727.983 atau bertambah sebesar Rp. 2.839.892.256 dari anggaran sebelumnya sebesar Rp. 24.416.835.727,” paparnya.
Ia menambahkan, dari sektor pembiayaan juga mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.839.892.256 dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 24.416.835.727 menjadi Rp. 27.256.727.983 dengan rincian penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan sebesar Rp 2.839.892.256 dari tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 25.916.835.727 menjadi Rp. 28.756.727.983.
“Dari sektor pengeluaran tidak mengalami kenaikan atau masih sama sebesar Rp. 1.500.000.000. Sehingga defisit anggaran tahun 2018 dapat ditutupi dari sektor pembiayaan,” tutupnya.
Sementara pada pendapatan akhir atas persetujuan penetapan Raperda APBD Kota Metro Tahun 2018 Wali Kota Metro Achmad Pairin mengatakan, paripurna tersebut merupakan puncak dari proses penyusunan Raperda APBD Kota Metro Tahun 2018 dan merupakan titik awal pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2018. Menurutnya, proses pembahasan Raperda APBD Kota Metro Tahun 2018 merupakan sebuah proses yang sangat kompleks. Dimana cita-cita yang tinggi untuk mewujudkan Kota Metro lebih baik, perlu disiasati melalui kapasitas fiskal daerah.
“Selain itu berbagai kebijakan pemerintah pusat yang harus kita akomodir, menjadi tantangan tersendiri dalam menyusun postur anggaran. Oleh karena itu, melalui perancangan dan strategi yang baik dengan prinsip efektif dan efisien, semoga secara keseluruhan program pembangunan akan dapat berjalan secara maksimal,” ungkapnya.
Hal penting, lanjut dia, pada 2018 Kota Metro mendapatkan kenaikan Dana Insentif Daerah (DID) yang cukup signifikan. Yang artinya, kerja selama ini membuahkan hasil.
”Terlebihnya, penghargaan atas keberhasilan sektor pendidikan perlu menjadi contoh bagi sektor-sektor lain. Dari keberhasilan ini juga, Kota Metro mendapat dukungan dana transfer daerah yang meningkat guna pembangunan Kota Metro,” ucapnya.
Ia menegaskan, pembangunan ini merupakan tanggung jawab bersama, terutama kepercayaan masyarakat menjadi target pencapaian. Kepercayaan tersebut dapat terwujud dengan peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
“Sementara penguatan organisasi, penataan peraturan perundang-undangan, penguatan pengawasan serta menagemen SDM aparatur akan menjadi PR kita, dalam meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Kemudian untuk semua pihak yang terlibat saya apresiasi atas kerja kerasnya selama ini,” tukasnya.(adv)