
DPRD Lampura Gelar Paripurna Pemberhentian AIM Sebagai Bupati
Lampung Utara. ZL
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara diruang rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Romli, Amd Ketua DPRD Kabupaten setempat, Kamis (11/9/2020).
Dikesempatan itu Romli mengatakan, Setelah ini dilakukan pengusulan pendefinitifan ke kementerian dalam negeri yang selanjutnya Kemendagri akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan wakil bupati menjadi Bupati secepatnya dilakukan pengusulan ke Kemendagri. “Apabila 10 hari tidak di selesai kan maka provinsi mengambil alihnya,” katanya.
Pengusulan pemberhentian Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara berdasarkan SK Mendagri 131.18-2764 tahun 2020 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Lampung Utara provinsi Lampung masa jabatan tahun 2019 – 2024. Dalam SK Mendagri juga menyebutkan menunjuk Budi Utomo wakil Bupati Lampung Utara untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sampai dilantiknya wakil Bupati sebagai Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Dasar dikeluarkan SK Mendagri berdasarkan petikan putusan PN Tanjung Karang Nomor 6/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Tjk tanggal 2 Juli 2020 mengenai penjatuhan hukum pidana atas nama Agung Ilmu Mangkunegara Bupati Lampung Utara.
Kemudian surat ketua pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri Tanjung karang kelas 1 A nomor W9.U1/6259/HK.07/VII/2020 tanggal 17 Juli 2020. (dhi)