
W2nnews.com-DPRD Lampung Utara mengesahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Lampung Utara tahun anggaran 2017 menjadi dokumen KUA-PPAS, di Gedung DPRD, Senin (28/8/2017).
Paripurna pengesahan Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Rachmat Hartono. Tak kurang dari 39 anggota DPRD yang terlihat hadir dalam paripurna kali ini.
Sementara dari perwakilan eksekutif, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mendelegasikan Wakil Bupati Sri Widodo untuk hadir dalam paripurna tersebut. Sejumlah pejabat teras Pemkab Lampung Utara mulai dari lurah, camat, kepala dinas hingga Sekretaris Kabupaten, Samsir juga terlihat hadir.
“Sidang paripurna kali ini dihadiri oleh 39 anggota DPRD. Dengan demikian, kuorum rapat terpenuhi,” terang Rachmat Hartono.
Usai menyampaikan sambutan, Rachmat kemudian mempersilakan Ketua Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD, Rico Picyono untuk melaporkan hasil pembahasan yang telah dilakukan.
Menurutnya, Rancangan KUA-PPAS penting dilakukan karena adanya perubahan asumsi penerimaan dalam perubahan KUA-PPAS sehingga berpengaruh pada asumsi belanja daerah.
”KUA-PPAS adalah acuan dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017,” katanya.
Hasil pembahasan panitia kerja, masih menurut Rico, penggalian potensi perolehan pendapatan asli daerah dan memprioritaskan program yang berkaitan dengan masyarakat seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan.
Selain itu, diperlukan pembahasan secara merinci sesuai dengan kesepakatan yang akan dibahas dalam Perubahan APBD 2017. Laporan hasil pembahasan ini disampaikan untuk memberikan gambaran kepada paripurna tentang proses panitia kerja dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD.
”Apakah Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini dapat disahkan menjadi nota kesepakatan menjadi nota kesepakatan atau tidak?” tanya Rachmat yang langsung disambut dengan perkataan setuju oleh para anggota DPRD yang ada.
Paripurna kemudian diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan dokumen KUA-PPAS yang dilakukan oleh Rachmat Hartono dan Sri Widodo.(nopri)