
W2NNEWS.COM — Pasca penangkapan OTT yang di lakukan KPK terhadap 2 anggota DPRD LampungTengah (Lamteng) pekan lalu, Selasa (20/02/2018) kantor DPRD Lamteng sudah mulai melakukan kegiatan seperti biasa.
Ria Agusria selaku Wakil Ketua II DPRD Lamteng menyampaikan bahwa Aktifitas kerja akan tetap berjalan seperti biasa, “Hal ini kami sampaikan karena masing – masing komisi akan tetap menjalankan agendanya seperti biasa yaitu hearing, sidak maupun menerima aspirasi dari masyarakat karena emng itulah tugas kita yg harus di slesaikan.”
Dalam penangkapan OTT oleh KPK pekan lalu Riagus Ria membenarkan bahwa adanya beberapa pegawai maupun anggota DPRD Lamteng yang di mintai keterangannya maupun tertangkap tangan oleh pihak KPK.
“Benar, beberapa rekan kami yg di mintai keterangannya oleh kpk atau terkena OTT tersebut, namun pasca kejadian itu kita harus tetap menjalankan tugas,” Ujarnya
Menyikapi adanya 2 anggota DPRD yang sudah di tetapkan KPK sebagai tersangka, DPRD Lamteng akan mengikuti prosuder yang sesuai dari pihak KPK, dan untuk pendampingan kuasa hukum sendiri menurut Ria Agusria itu sudah disiapkan dari masing – masing partai fraksi sendiri.
“Ya, untuk sementara ini kita belum menyiapkan pendamping kuasa hukum untuk rekan kita, ya kita jalani saja smuanya dengan sesuai mekanisme prosedur yangg ada saja,” Tutup Ria Agusria.(nvl)