W2NNEW.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menyetujui RAPBD tahun 2017, dan disahkan menjadi APBD, Selasa, 6 Desember 2016.
Dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan panitia kerja badan anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Lampung Utara itu, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, kepala SKPD, camat, dan lurah. Paripurna juga dihadiri 41 anggota DPRD Lampura
Nurdin Habim Juru bicara Banang DPRD Lampung Utara, menyampaikan penerimaan daerah Rp1,677 triliun. Pendapatan asli daerah (PAD) Rp112,648 miliar; Dana Perimbangan Rp1,310 triliun, dan penerimanaan lain yang sah Rp254,711 miliar.
Kemudian, belanja daerah Rp1,954 triliun; belanja tidak langsung Rp1,363, triliun dan belanja langsung Rp918,616 miliar. Sehingga, defisit sebesar Rp277,500 miliar. “Pembiayaan daerah penerimaan biaya Rp280 miliar, pengeluaran biaya Rp2,5 miliar,” kata Nurdin Habim.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara tentang laporan hasil pembahasan APBD 2017 itu dipimpin Ketua Rahmad Hartono, Wakil Ketua I Amir Yusmeri, Wakil Ketua II Yusrizal, Wakil Ketua III Arnol Alam.
Setelah 41 anggota DPRD menyetujui RAPBD itu, acara ditutup dengan penandatangan nota kesepakatan oleh Ketua DPRD Rahmad Hartono dan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara (nopri)