
W2NNEWS.COM—Dugaan fiktip dan mar up pada Dinas Sosial dan Tranmigrasi Kabupupaten Lamapung Utara pada tahun 2016 mengangarakan pembangunan model kelembagaan perlindungan sosial sebesar Rp. 541 juta dan kegiatan peningkatan tolenransi dan kerukunan beragama sebesar Rp. 150 juta lebih
Untuk kegiatan pembangunan model kelembagaan perlindungan sosial adalah mencakup dalam kebijakan pendekatan perlindungan sosial dianataranya meliputi penjaminan keagamaan pendapatan pokok, yang dapat berbentuk bantuan dan jaminan sosial seperti dana persiun bagi penduduk usia lanjut serta penyandang disabilitas serta tunjangan bantuan penghasilan, jaminan pekerja serta layanan
Bagi para pengangguran dan penduduk miskin. Kebijakan perlindungan sosial juga
mencakup penyediaan akses universal akan pelayanan sosial yang terjangkau dalam bidang kesehatan dan pendididkan.
Hasil konfirmasi mengenai anggaran 541 juta terkait pembanguan model kelembagaan perlindungan sosial Nasir selaku PPTK mengatakan, kegiatan tersebut peruntukannya diantaranya membayar tim koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) seepuluh orang sebesar Rp. 30.600.000 pertahun, kata Nasir.
Selain itu juga Nasir menjelaskan, honor pelaksana panitia PKH sebanyak empat orang sebesar Rp 13.200.000 pertahun dan pendamping PKH sebanyak 87 orang sebesar RTp. 261.000.000,. dalam pertahun.
Lanjutnya, Honor pelaksana panitia(PKH) empat orng Rp 13.200.000.per setahun honor operator dan pendamping (PKH) .honor Kecamatan terdiri 41orang Rp 98.400.000. per tahun honor kepala puskesmas di 23 Kecamatan Rp 27.600.000 per tahun dan telah terealisasi baru-baru ini, ujarnya.
Terpisah Heri Iksan selaku Kabid dan PPTK Saat ditanya mengenai anggaran kegiatan peningkatan tolenransi dan kerukunan beragama sebesar Rp. 150 juta lebih ia mengatakan, itu untuk kegiatan itu untuk upacara hari pahlawan yang terdapat dua lokasi yang pertama di stadion dan makam pahlawan Lampura, katanya.
Hal ini diaminin oleh Sekretarsi Disoskertran Budi Tamin, bahwa kegiatan ini memang ada akan tetapi, hanya menyetui saja kalau secara teknis dean pelaksana itu usaran kabid yang membidangi, elaknya. (Red/Nop)