
LAMPUNG SELATAN, W2NNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama
DPRD Lampung Selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum
APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA)
2021. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna
DPRD Lampung Selatan, yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (20/10/2020)
Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang didampingi dua orang
wakilnya yakni Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto melakukan
penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut dari Gedung DPRD setempat.
Sementara, dari pihak eksekutif, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan,
Drs. H. Sulpakar, MM menandatangani nota kesepakatan tersebut secara terpisah dari Aula
Rajabasa, kantor bupati setempat.
Rapat paripurna itu dihadiri 38 anggota DPRD dari jumlah 50 anggota secara
keseluruhan. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 21 orang, hadir secara virtual
sebanyak 17 orang, dan tidak hadir dengan keterangan izin sebanyak 11 orang. (Habibi)