
W2nnews.com.Polsek Mataram baru telah menangkap FL (32) tahun pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di dusun lll Desa Mataram Baru kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur.
Menurut kapolres lampung timur AKBP Yudi chandra Erlianto di dampingi kapolsek mataram baru AKP Ery hapri menjelaskan ,pada hari minggu tgl 29/10/17.sekira pkl 18.30.kanit reskrim AIPTU Agus sugiarto mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di gubuk peladangan singkong milik masyarakat dsn l ds mataram baru ,terdapat sekelompok pemuda yang di curigai sedang menggunakan narkoba dilanjutkannya,tiem tekab 308 polsek mataram baru yang di di pimpin kanit reskrim melakukan penggerebekan dan dapat di amankan satu orang tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa,satu bungkus plastik klip bening yang berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu-sabu,satu bungkus rokok merk gudang garam ,alat hisap / bong.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di polsek mataram baru guna penyelidikan lebih lanjut.(Aini)