• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Rabu, Juli 6, 2022
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Gelar Perkara, Polda akan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemukulan di kantor DPD I Partai Golkar Lampung

w2nnews_admin by w2nnews_admin
9 Januari 2021
in Hukum
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related articles

Polsek Jepara Bekuk Penguna Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Polres dan Bupati Sepakat IKut Mengawasi Dana Desa

W2NNEWS.COM — Polda Lampung menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemukulan di Kantor DPD I Partai Golkar Lampung. Kamis 15 September 2016 lalu, kasus ini mencuat dan dilaporkan ke Polda Lampung. Polda sudah memeriksa 7 saksi, termasuk tiga korban luka.
“Kami terima laporannya. Dari keterangan ketujuh orang itu, mengerucut pada tiga nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Eko Supriadi, kepada wartawan W2nnews.com di ruang kerjanya, di Mapolda Lampung, Senin 19 September 2016.
Tiga nama tersebut terdiri dari dua anggota DPRD Provinsi Lampung MR dan AY. Serta anggota DPRD Kabupaten Pesawaran JC.Sementara, tujuh orang yang sudah menjalani pemeriksaan di Subdit I Polda Lampung adalah tiga korban pemukulan yang membuat laporan.
Yaitu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fasni Bima, Dahlan, dan Imron. Empat saksi lainnya merupakan anggota Satgas yang ditugaskan mantan Ketua DPD I Partai Golkar Alzier Dianis Thabrani untuk menjaga gedung DPD Golkar supaya aman. “Saat kejadian, dari cara masuknya saja sudah tidak amanah sehingga chaos,” kata Eko.
Besok, kata Eko, saat gelar perkara secara internal, status kasus tersebut dipastikan naik ke proses sidik. MR, AY, dan JC otomatis naik statusnya jadi tersangka. “Karena kalau naik proses sidik, sudah pasti harus ada tersangka,” kata Eko.
Bareskrim Polda Lampung sudah melihat kasus ini secara menjadi kasus nasional. “Karena ini terkait dengan masalah publik dan pejabat publik maka ini jadi besar. Apalagi, ini kasus baik dari pelaku dan korbannya sama-sama pakai atribut Partai Golkar yang sudah punya nama nasional. Jadi harus ditangani secara nasional sehingga Bareskrim terlibat, ” kata Eko.
Menurut Eko, Kamis 15 September 2016 lalu terjadi aksi pemukulan di Kantor DPD I Partai Golkar. Akibat aksi tersebut, korban Fasni Bima mengalami 18 jahitan di kepala dan 10 jahitan di pelipis kanan. Demikian juga korban Dahlan dan Imron. (*)

Previous Post

“Miris, Pengerjaan Proyek Lapen di Kec. Mesuji Timur Menggunakan Ember Bolong Velume di Kurangi”

Next Post

Mustafa Ronda Bareng Pemenang Lomba Foto “Ini Rondaku”

Related Posts

Polsek Jepara Bekuk Penguna Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Hukum

Polsek Jepara Bekuk Penguna Narkoba Jenis Sabu-Sabu

9 Januari 2021
Polres dan Bupati Sepakat IKut Mengawasi Dana Desa
Hukum

Polres dan Bupati Sepakat IKut Mengawasi Dana Desa

9 Januari 2021
Hukum

Polres Lamteng Periksa Senpi Pinjam Pakai Seusai Apel Pagi

9 Januari 2021
Hukum

Lagi, Polsek Terbanggi Besar Berhasil Tangkap 2 Pengedar Shabu

9 Januari 2021
Hukum

Polisi Ketahui Identitas Terduga Penyerang Novel Baswedan

9 Januari 2021
Hukum

Pengamat: Tuntutan Percobaan Ahok Bukti Hukum tak Beres

9 Januari 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Lakukan Kunjungan Kerja Ke PT. Mukti Panel Industri

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Hati – hati Penipuan Modus Baru Di Lampung Tengah, Jual Lem Fox Kering Isi Semen

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • PUDDING CAKE CENDOL

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Chandra Sukma Resmi Jabat Camat Seputih Agung

    37 shares
    Share 15 Tweet 9

Browse by Categories

  • Advetorial (156)
  • Bandar Lampung (112)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (370)
  • Lampung Timur (114)
  • Lampung Utara (266)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (72)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (51)
  • Pesisir Barat (93)
  • Politik (55)
  • Pringsewu (13)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (23)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (18)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.