• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Rabu, Januari 27, 2021
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Hukum

iga Hari Menikah Lalu Melahirkan Pasutri Pembuang Bayi di Amankan Polisi

w2nnews_admin by w2nnews_admin
9 Januari 2021
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3HARI MENIKAH SUDAH MELAHIRKAN PASUTRI PASUTRI PEMBUANG BAYI KANDUNG DI AMANKAN POLISI

W2NNEWS.COM—LAMTIM, Pasangan suami istri Mesrani (21) dan Ana Sulistiawati (20) warga Desa Umanagung, Kecamatan Bandarmataran, Lampung Tengah menangis saat digelandang ke kantor Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Timur, Kamis (29/9/2016).

Keduanya ditangkap anggota Reskrim Polres Lampung Timur karena telah membuang bayinya sendiri yang masih berumur dua hari di Jalan Lintas Timur Desa Purbolinggo, Lampung Timur beberapa waktu lalu.

Related articles

Polres dan Bupati Sepakat IKut Mengawasi Dana Desa

Polsek Jepara Bekuk Penguna Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Menurut Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno, pasutri ini tega membuang bayi kandungnya karena alasan malu dengan masyarakat karena baru menikah sudah melahirkan.

Kapolres melanjutkan, meski berdalih apa pun kedua warga Lampung Tengah itu tetap melakukan tindakan kriminal dengan melangar Pasal 305 junto 307 dan UU No 34 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sehingga pelaku bisa dijerat hukuman penjara minimal lima tahun dan enam bulan penjara.

“Ini merupakan tindakan keji, jika si jabang bayi tidak ditemukan warga bisa meninggal,” kata Harseno.

Sementara itu saat di PPA Mesrani dan istrinya Ana mengaku membuang bayinya karena malu. Bayi yang dilahirkan itu merupakan hasil hubungan di luar nikah.

“Sebelum menikah, istri saya sudah hamil dengan saya. Baru menikah tiga hari lalu istri saya melahirkan,” kata Mesrani.

Previous Post

APBD-P Tulang Bawang Tahun 2016 Disahkan

Next Post

TAHUKAH ANDA, Ternyata Jantung Pisang Sangat Ampuh Mengobati Penyakit Mematikan, Ini Penjelasannya!

Related Posts

Polres dan Bupati Sepakat IKut Mengawasi Dana Desa
Hukum

Polres dan Bupati Sepakat IKut Mengawasi Dana Desa

9 Januari 2021
Polsek Jepara Bekuk Penguna Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Hukum

Polsek Jepara Bekuk Penguna Narkoba Jenis Sabu-Sabu

9 Januari 2021
Hukum

Polres Lamteng Periksa Senpi Pinjam Pakai Seusai Apel Pagi

9 Januari 2021
Hukum

Lagi, Polsek Terbanggi Besar Berhasil Tangkap 2 Pengedar Shabu

9 Januari 2021
Hukum

Polisi Ketahui Identitas Terduga Penyerang Novel Baswedan

9 Januari 2021
Hukum

Pengamat: Tuntutan Percobaan Ahok Bukti Hukum tak Beres

9 Januari 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Program Air Bersih dan Pamsimas Pekon Padang Rindu Terbengkalai, Masyarakat Geram!

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • EC Dukung Masyarakat Tindak Tegas Penambangan Pasir Laut Ilegal di Sekitar Wilyah GAK

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • 31 Warga Binaan Lapas Kelas II B Gunsu Dapatkan Program Asimilasi

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Wah, Pemerintah Bakal Tetapkan Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan?

    3 shares
    Share 1 Tweet 1

Browse by Categories

  • Advetorial (155)
  • Bandar Lampung (78)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (352)
  • Lampung Timur (112)
  • Lampung Utara (258)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (70)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (18)
  • Pesisir Barat (23)
  • Politik (54)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (20)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (17)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.