• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, Februari 6, 2023
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Bandar Lampung

Jaksa Eksekusi Harison Chitra Bos Toko Besi Asia Terpidana KDRT, Tapi Tidak Ada di Lapas

w2nnews_admin by w2nnews_admin
5 Januari 2021
in Bandar Lampung
0
14
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

W2NNEWS.COM—(Bandar Lampung),—Kejaksaan Negeri Gunung Sugih melakukan eksekusi terhadap Harizon Cintra (34), bos Toko Besi Asia Bandar Jaya, yang menjadi terpidana Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sejak tanggal 12 Juni 2019. Ironisnya, sejak dieksekusi hingga kini terpidana belum masuk sel Lapas, tetapi berada di rumah sakit Yukum Medikal Center, Bandar Jaya. Jumat, 28 Juni 2019.

Penyusuran wartawan, kasus bos toko besi Toko Besi Asia Bandar Jaya, Harizon masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor /NB18.3/Euh 3/04/2019, berdasarkan putusan banding PT Tanjung Karang Nomor 12/Pid/2019/PT.Tjk tanggal 5 Maret 2019. “Ya benar terpidana sudah dieksekusi oleh Seksi Pidum Kejari, dan dikirim ke Lapas,” kata sumber di Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Kamis (28/6) 

Harison Chitra di eksekusi pihak Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Gunung Sugih, pada tanggal 12 Juni 2019. Namun saat tiba di Lapas Gunung Sugih, dengan alasan kesehatan terpidana Harizon di rawat di RSUD Demang Sepulau Raya. Sempat 10 hari di sana, terpidana kemudian dipindah ke Rumah Sakit Yukum Medikal Center (YMC), kamar 05 Siger. “Ya ada pasien atas nama Harizon Chitra di kamar 05 Siger. Tapi pesannya tidak ada yang boleh besuk, atau bertanya tentang keberadaannya, termasuk apa sakitnya,” kata petugas RS YMC.

Related articles

Anggota DPD RI Bustami Zainudin Apresiasi Sikap NU Lampung Menolak Politik Uang

Sikapi Isu Kenaikan Harga BBM, Pertamina dan Hiswana Migas Gelar Diskusi

Kamar 5 Siger YMC, terlihat tertutup rapat dan terkuci dari dalam.  Diketuk berkali kali tidak ada jawaban, dan petugas medis melarang mengetuk ruangan itu.

Wartawan bersama keluarga korban, awalnya menanyakan tentang proses DPO terpidana Harison Chitra, pemilik Toko Besi Asia Bandar Jaya, yang atas perintah Pengadilan Tinggi Tanjung Karang untuk segera di eksekusi. 

Jaksa yang menangani perkara tersebut menyebutkan bahwa terpidan sudah di eksekusi oleh Kasi Pidum. Untuk memastikan keberadaan narapidana tersebut, Tim mengunjungi Lapas Buyut, Gunung Sugih, dan disambut dua petugas Lapas, yang membenarkan jika terpidana atas nama Harison benar ada di Lapas, masuk pada tanggal 12 Juni 2019. 

Tetapi hanya sebentar, karena kemudian di rujuk ke rumah sakit Demang Sepulau Raya, Gunung Sugih. Dan saat dipastikan ke RSUD Demang, petugas rumah sakit membenarkan ada pasien Lapas bernama Harison Chitra. “Iya ada yang pernah rawat inap atasa nama Harison beberapa hari. Namun sudah pulang,” kata petugas RSUD, yang tidak merinci tentang penyakitnya. Saat dijelaskan, bahwa pasien atas Nama Harizon Chitra adalah terpidana kasus KDRT, petugas medis mengaku tidak tahu.

Petugas Lapas Buyut, Sanjaya, membenarkan bahwa benar terpidana Harison Chitra di eksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke Lapas pada tgl 12 juni 2019. Namun saat baru tiba di Lapas Harison mengalam stres.  “Jadi baru masuk lapas oleh oleh dokter lapas di rujuk ke rumah sakit demang. Sekitar 10 hari kemudian di pindah ke rumah sakit yukum medical center Bandar Jaya,” kata Sanjaya kepada keluarga korban..

Terkait apakah selama di Rawat di rumah sakit, adaalaah juga baagiaan dari proses penahanan, Sanjaya membenarkan. “Ya selama di rumah sakit berhari hari masa tahanan di potong. Dan untuk dirawat kerumah sakit adalah karena ada rujukan dari dokter lapas. Saya hanya mengikuti saja,” katanya.

“Pertanyaan bisakah di eksekusi alasan sakit kemudian, tidak menjalani masa tahanan sebagai narapidana apakah hukum kita seperti itu?  ini tidak adil, dimana rasa keadilan?. Apakah benar benar sakit atau hanya alasan sakit, karena selama eksekusi sejak tanggal 12 Juni sekarang Harison tidak ada di lapas tapi adanya di rumah sakit,” kata keluarga korban.

Kasus Harizon, bermula atas laporan Meni, istri terpidana yang menjadi korban KDRT, sekitar Juni 2018. Kasus di proses di Polsek Terbanggi Besar, dan selama proses di Polsek tersangka tidak pernaha di tahan. Hingga P21, hingga proses sidang Harizon juga tidak pernah ditahan, dan akhirnya putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih, yang menjatuhkan vonis satu bulan penjara.

Harizon yang dijatuhi hukuman vonis 1 bulan penjara, akhirnya melakukan banding. Dan putusan banding pengadilan tinggi Tanjungkarang, menguatkan putusan PN Gunung Sugih, dan memerintah segera di eksekusi.

Previous Post

Masyarakat Bakung Udik Menggala Minta Dukungan Sekjen SMSI Lapor ke KSP-RI.

Next Post

Polres Waykanan Lidik Penyimpanan Penyaluran Beras Sejahtera

Related Posts

Anggota DPD RI Bustami Zainudin Apresiasi Sikap NU Lampung Menolak Politik Uang
Bandar Lampung

Anggota DPD RI Bustami Zainudin Apresiasi Sikap NU Lampung Menolak Politik Uang

31 Oktober 2022
Sikapi Isu Kenaikan Harga BBM, Pertamina dan Hiswana Migas Gelar Diskusi
Bandar Lampung

Sikapi Isu Kenaikan Harga BBM, Pertamina dan Hiswana Migas Gelar Diskusi

2 September 2022
Lapas Kelas II A Narkotika Bandar Lampung Lakukan Sosialisasi Pencegahan Ganguan Kantib &  Covid 19
Bandar Lampung

Lapas Kelas II A Narkotika Bandar Lampung Lakukan Sosialisasi Pencegahan Ganguan Kantib & Covid 19

1 Juli 2021
SMSI Lampung Siap Dampingi Heri Ch Burmeli di Polda Lampung
Bandar Lampung

SMSI Lampung Siap Dampingi Heri Ch Burmeli di Polda Lampung

9 Mei 2021
Ketua DPRD Mingrum Gumay Hadiri Rakoor Penanganan Covid-19 Bersama Forkopimda
Bandar Lampung

Ketua DPRD Mingrum Gumay Hadiri Rakoor Penanganan Covid-19 Bersama Forkopimda

2 Maret 2021
Tebus Pupuk Subsidi Makin Ruwet, Anggota DPRD Provinsi Lampung Sebut Mafia Masih Bermain
Bandar Lampung

Tebus Pupuk Subsidi Makin Ruwet, Anggota DPRD Provinsi Lampung Sebut Mafia Masih Bermain

2 Maret 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Diduga Lagi Asik Indehoi, Pasangan Selingkuh Oknum Dokter dan Pengacara Dilaporkan ke Polisi

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Lakukan Kunjungan Kerja Ke PT. Mukti Panel Industri

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Chandra Sukma Resmi Jabat Camat Seputih Agung

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Hati – hati Penipuan Modus Baru Di Lampung Tengah, Jual Lem Fox Kering Isi Semen

    44 shares
    Share 18 Tweet 11

Browse by Categories

  • Advetorial (156)
  • Bandar Lampung (114)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (389)
  • Lampung Timur (114)
  • Lampung Utara (266)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (78)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (51)
  • Pesisir Barat (93)
  • Politik (55)
  • Pringsewu (13)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (25)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (18)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.