
W2NNEWS.COM—-Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2017. Penyerahan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Sunarto kepada sekda Samsir mewakili Plt bupati Sriwidodo Bupati di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandarlampung, Opini WTP ini merupakan ketiga kalinya berturut-turut yang diraih Pemkab lampung utara dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Raihan WTP ini diawali pada tahun anggaran 2015 disusul pada tahun anggaran 2016 serta tahun anggaran 2017 yang diberikan hari senin .28/05/2018 “Syukur alhamdullilah, pada hari ini, Pemkab Lampung utar kembali mempertahankan opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan sebuah anugerah bagi Pemkab lampung utara dan masyarakat Kabupaten lampung utara di bulan suci Ramadan.ungkap syamsir Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini merupakan salah satu bukti kerja nyata yang dilakukan Pemkab lampung utara yang konsisten dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dari waktu ke waktu.kata samsir “lanjut nya. Predikat WTP ini menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Lampung utara secara umum telah sesuai dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sistem pengendalian internal (SPI) telah berjalan dengan cukup baik. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung atas kerjasama, perhatian, dan pembinaannya selama ini. Tentunya ini menjadi kebanggaan sendiri bagi pemerintah daerah lampung utara dan masyarakat pada umumnya,” ungkapnya (Advetorial)