
W2NNEWS.COM — Pengadaan TA 2016 di Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus, diduga ada penyimpangan anggaran, mendapat perhatian dari Kajari Tanggamus.
Menanggapi pemberitaan dikoran terkait dugaan pemasalahan beberapa aitem di Dinas Perhubungan Tanggamus, Kasi Intel Amrullah mendamping Kajari Taufan Zakaria, akan mengusut tuntas permasalahan yang ada di Dishub Tanggamus.
“Kami akan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana anggaran TA 2016 yang ada di Dinas Perhubungan tersebut,” tegas Amrullah, Senin (15/5).
Kajari akan memanggil kabid kabid yang ada di Dishub terkait dugaan permasalahan beberapa aitem di Dishub, khususnya Kabid Sapras, dan bila diperlukan Kepala Dinas dan Sekertarisnya pun akan di panggil.
“Secepatnya akan saya panggil untuk mempertanyakan beberapa aitem yang ada di dishub terutama masalah Study Kelayakan Kereta Api dan Pengadaan Lampu jalan, dan lain-lainnya,” kata Amrullah.
Untuk di ketahui, dana DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum) TA. 2016 seperti, Belanja study kelayakan kereta api satu paket dengan nilai Rp.383.644.600, belanja pemeliharaan gedung dan bangunan gedung kantor dinas perhubungan nilai 11jt, pemeliharaan gedung kantor PKB nilai 11jt asal Dana Alokasi Umum (DAU), kemudian belanja modal pengadaan bangunan rambu bersuar lalulintas darat seperti pengadaan dan pemasangan Guard Rail 96 meter dengan nilai 179.328.000 rupiah, pengadaan dan pemasangan rambu rambu lalulintas 64 buah uenngan nilai 84jt, pengadaan dan pemasangan delinator 196 buah dengan nilai 165.750.000 rupiah, pengadaan dan pemasangan RPPJ 34 buah 54.361.000 rupiah, pengadaan dan pemasangan traffic ligh (perempatan) satu paket dengan nilai 187.210.200 rupiah. Asal Dana Alokasi Khusus (DAK). (Hendri)