• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, Februari 6, 2023
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasih hati : Kredibilitas M. Nuh Sebagai Ketua Dewan Pers Wajib Dipertanyakan

w2nnews_admin by w2nnews_admin
5 Januari 2021
in Nasional
0
2
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

W2NNEWS.COM—Jakarta, BN – Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihhati menyikapi langsung pernyataan Ketua Dewan Pers, Prof Dr.Mohammad Nuh, yang beredar di berbagai media online, bahwa perusahaan pers yang telah memiliki legalitas hukum seperti akta pendirian seperti PT dan SIUP dianggap belum cukup sehingga harus bangunan atau IMB (ijin dari Dewan Pers) .

Pada saat melakukan Verivikasi Faktual dibeberapa media di Makassar belum lama ini, M.Nuh mengibaratkan, perusahaan pers itu bagaikan sebuah keluarga, sehingga yang belum daftar harus mendaftar, agar masuk dalam keluarga, karena menurutnya kalau ada anak diluar nikah harus didaftar agar turut mendapatkan warisan.

Menanggapi statement tersebut, Kasihhati menilai Ketua Dewan Pers tidak mengerti tentang sejarah Pers yang sebenarnya dan tidak memahami akan Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

Related articles

Dukung PERPPU Cipta Kerja, Ahmad Mustofa: Untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

DPR RI Sahkan RUU KUHP Menjadi Undang-undang

“Pernyataan tersebut membuktikan bahwa Ketua Dewan Pers adalah Pengkhianat diantara para pejuang Pers yang sudah berdarah-darah untuk memperjuangkan kemerdekaan Pers di negeri ini. Dan pernyataan itu juga membuktikan bahwa M. Nuh, tidak memahami Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Bagaimana Muhammad Nuh, mau menjadi bapaknya insan Pers diseluruh Indonesia, kalau tidak mengerti tentang dunia pers dan UU Pers, wajar saja kalau sikapnya jadi Diktator dan sok berkuasa, mengalahkan kekuasaan Allah Swt,” ucap Kasihhati melalui press release yang diterima redaksi binpers.com, Minggu (11/8/2019).

Lebih lanjut dikatakan Ketua Presidium FPII ini, “Saya tidak mengerti sosok yang berpendidikan tinggi seperti Muhammad Nuh, bisa membuat kebijakan sepihak yang melanggar UU Pers dan Hak Azazi Manusia, seharusnya Muhammad Nuh dan para anggota Dewan Pers memahami betul tentang UU Pers dan UUD 1945, agar tidak membuat kebijakan yang nyeleneh dan asal sebut.”

Kasihhati menghimbau agar Dewan Pers tidak membuat pernyataan ataupun membuat surat edaran yang dapat menganggu aktivitas insan pers dan jangan sembarangan menuduh perusahaan pers yang tidak diverifikasi Dewan Pers dan wartawan yang tidak ikut UKW disebut *ilegal*, karena semua dilindungi oleh Undang-undang dan negara.

“Apa mata Muhammad Nuh tidak melihat bahwa tahun 2017 kita sudah melakukan aksi (lihat _youtube,_ aksi 203 fpii dan aksi 134 fpii) yang dilakukan FPII saat menyikapi hal-hal yang terkait dengan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap wartawan?”, ucapnya dengan keras.

Lebih jauh dikatakan bahwa, pernyataan tersebut merupakan salah satu bentuk pengungkapan diri akan ‘KEGAGALAN’ Dewan Pers dalam membina wartawan dan media yang begitu pesat berkembang sekarang ini.

Dan belum lagi produk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelontorkan serta memakan biaya Rp.1,5-3 juta/orang. “Sudah berapa rupiah kah total yang telah diraup? Dan kemana anggaran puluhan bahkan ratusan juta hingga milyaran rupiah yang dikucurkan oleh Pemerintah tiap tahun untuk DP?” tanyanya.

Kasihhati menegaskan, Ketua Dewan Pers yang sekarang ini menganggap bahwa dirinya merupakan seorang “PENGUASA” di dunia Pers dan sudah lepas kontrol seolah sebagai HAKIM yang memutuskan vonis hukuman bagi para terpidana.

“Hal inilah yang patut dipertanyakan dan dicurigai tingkat pendidikan seorang Ketua Dewan Pers. Bukannya berusaha untuk menyatukan suatu perbedaan pandangan, malah menjadi pemecah belah. Apa ini yang dinamakan seorang Ketua?” ucap Kasihhati.

“Harusnya Ketua Dewan Pers coolling down, bertobat dan minta ampun kepada Tuhan YME,” ujar wanita yang akrab dipanggil Bunda ini dan yang juga menjabat sebagai Ketua Presidium Dewan Pers Independen.

Kasihhati juga mengingatkan kepada semua Pengurus dan Anggota FPII diseluruh Indonesia untuk tetap terus berjuang membela kemerdekaan pers sejati dan melaksanakan peliputan sesuai kaidah serta kode etik jurnalistik yang baik.

Sumber : Presidium FPII

Previous Post

Agung Mangkunegara Rakor Bulanan di Aula Tapis

Next Post

Made Tantra: Tidak Ada Mengusir, Kalo Ada yang Curiga Silahkan di Audit Saja

Related Posts

Dukung PERPPU Cipta Kerja, Ahmad Mustofa: Untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi
Nasional

Dukung PERPPU Cipta Kerja, Ahmad Mustofa: Untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

13 Januari 2023
DPR RI Sahkan RUU KUHP Menjadi Undang-undang
Nasional

DPR RI Sahkan RUU KUHP Menjadi Undang-undang

6 Desember 2022
Investasi Jumbo, PLTA Kayan Cascade Bakal Jadi Warisan Jokowi untuk Energi Bersih
Nasional

Investasi Jumbo, PLTA Kayan Cascade Bakal Jadi Warisan Jokowi untuk Energi Bersih

18 November 2022
Duet SMSI Lamteng dan LSM LPAB Resmi Laporkan Dinas Perkim ke Kejagung RI
Nasional

Duet SMSI Lamteng dan LSM LPAB Resmi Laporkan Dinas Perkim ke Kejagung RI

5 Oktober 2022
Edy Irawan : Demokrat Lampung siap menangkan AHY dan Pileg.
Nasional

Edy Irawan : Demokrat Lampung siap menangkan AHY dan Pileg.

15 September 2022
Progres PLTA Kayan, Pembangunan Jalan Capai 30 Persen
Nasional

Progres PLTA Kayan, Pembangunan Jalan Capai 30 Persen

13 September 2022

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Diduga Lagi Asik Indehoi, Pasangan Selingkuh Oknum Dokter dan Pengacara Dilaporkan ke Polisi

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Lakukan Kunjungan Kerja Ke PT. Mukti Panel Industri

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Chandra Sukma Resmi Jabat Camat Seputih Agung

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Hati – hati Penipuan Modus Baru Di Lampung Tengah, Jual Lem Fox Kering Isi Semen

    44 shares
    Share 18 Tweet 11

Browse by Categories

  • Advetorial (156)
  • Bandar Lampung (114)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (389)
  • Lampung Timur (114)
  • Lampung Utara (266)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (78)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (51)
  • Pesisir Barat (93)
  • Politik (55)
  • Pringsewu (13)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (25)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (18)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.