• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Selasa, Desember 12, 2023
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Lampung Utara

Kasus ADD Kades di Ancam 4 Tahun penjara

w2nnews_admin by w2nnews_admin
5 Januari 2021
in Lampung Utara
0
10
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

W2NNEWS.COM—-Oknum Kepala Desa (Kades) tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara pada Tahun Anggaran 2016.Dengan Sigap nya Penyidik Polres Lampung Utara Telah Melengkapi P21 yang diLimpahkan Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara Hari selasa 03/07/2018  .

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Sunarwan, melalui Nurmalina Hadjar, selaku Pelaksana Harian (PLh) Kejari Lampung Utara, mengatakan dalam kasus korupsi DD dan ADD tersebut tersangka diancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” kata Nurmalina Hadjar, kepada Rekan rekan wartawan setelah menerima pelimpahan perkara kasus korupsi DD dan ADD dari Polres Lampung Utara, 

Related articles

Ketua DPRD Lampura di Panggil Ketua Badan Kehormatan, Terkait Pemukulan Wartawan

DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Kedua Penyampaian KUA-PPAS

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial, mengatakan kronologis tindak pidana kasus korupsi tersebut terjadi pada tahun 2016, tersangka saat itu menjabat selaku sekretaris Desa Taman Jaya yang berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : 800/100A/50-LU/2016 tentang Penunjukan HR (44) untuk Melaksanakan Tugas sebagai Plt Kepala Desa Taman Jaya.

Lebih jauh dijelaskannya, barang bukti yang diamankan itu berupa SK Perangkat Desa, APBDes, RKPDes, Laporan Realisasi penggunaan APBDes pada Desa Taman Jaya Tahun 2016 serta Rekening Desa. Selain itu juga diamankan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Taman Jaya Tahun Anggaran 2016 Tahap 1 dan 2, papar Kasat Reskrim. 

Previous Post

Walikota Metro Hadiri Nuzul Quran di Masjid Wahdatul Ummah

Next Post

Sukseskan Lomba BKB 2018, OPD Dinkes Lamteng Berikan Support Penuh Pada Kader Posyandu

Related Posts

Ketua DPRD Lampura di Panggil Ketua Badan Kehormatan, Terkait Pemukulan Wartawan
Lampung Utara

Ketua DPRD Lampura di Panggil Ketua Badan Kehormatan, Terkait Pemukulan Wartawan

20 September 2021
DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Kedua Penyampaian KUA-PPAS
Lampung Utara

DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Kedua Penyampaian KUA-PPAS

20 September 2021
Media Centre Lampung Utara Diresmikan Ketua DPRD
Lampung Utara

Media Centre Lampung Utara Diresmikan Ketua DPRD

20 September 2021
Sambut HUT ke-76 RI, DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Istimewa Dengarkan Pidato Presiden
Lampung Utara

Sambut HUT ke-76 RI, DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Istimewa Dengarkan Pidato Presiden

20 September 2021
DPRD Gelar Rapat Istimewa Dalam Rangka HUT Kabupaten Lampung Utara Ke-75
Lampung Utara

DPRD Gelar Rapat Istimewa Dalam Rangka HUT Kabupaten Lampung Utara Ke-75

20 September 2021
DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna LKPj Bupati Lampung Utara TA 2020
Lampung Utara

DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna LKPj Bupati Lampung Utara TA 2020

31 Mei 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Diduga Lagi Asik Indehoi, Pasangan Selingkuh Oknum Dokter dan Pengacara Dilaporkan ke Polisi

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Lakukan Kunjungan Kerja Ke PT. Mukti Panel Industri

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Chandra Sukma Resmi Jabat Camat Seputih Agung

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Demo Kepala Sekolah

    51 shares
    Share 20 Tweet 13

Browse by Categories

  • Advetorial (156)
  • Bandar Lampung (114)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (393)
  • Lampung Timur (114)
  • Lampung Utara (266)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (79)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (51)
  • Pesisir Barat (93)
  • Politik (55)
  • Pringsewu (24)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (25)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (18)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.