W2NNEWS.COM — DPRD Lampung Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Ra-perda) di ruang paripurna, Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kedua Raperda itu, yakni Raperda Tentang Pengelolaan Budaya dan Kearifan Lokal Masyarakat Lampung Utara dan Raperda Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Raperda – raperda ini merupakan usulan inisiatif DPRD.
”Jumlah anggota DPRD yang hadir mencapai 24 orang. Dengan demikian, kuorum rapat terpenuhi,” kata Ketua DPRD Rachmat Hartono saat membuka paripurna.
Rachmat kemudian mempersilakan juru bicara dari kedua Raperda itu untuk menyampaikan uraian singkat berikut tujuan dan manfaat dari Raperda itu. Juru bicara kedua Raperda ini ialah Madri Daud yang berasal dari Fraksi Gerindra.
”Kebudayaan dan kearifan lokal merupakan identitas daerah yang jika dikelola dan dikembangkan dapat menjadi salah satu faktor pendukung kemajuan daerah,” terang Madri Daud di hadapan peserta paripurna saat memaparkan seputar Raperda Tentang Budaya.
Menurut Madri, sebagai bangsa yang kaya akan budaya, sudah selayaknya Pemkab Lampung Utara melestarikan dan menjaga kebudayaan dan kearifan lokal yang menjadi warisan nenek moyang. Kendati demikian, untuk mencapai semua tujuan tersebut, harus ada regulasi hukum yang mengaturnya.
“Kami optimistis Raperda ini dapat meningkatkan citra budaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun karakter masyarakat serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaannya,” tuturnya.
Sementara mengenai alasan dan tujuan dari usulan Raperda Tentang Koperasi, Madri mengatakan, belum ada regulasi khusus yang mengatur mengenai lembaga koperasi di Lampung Utara. Padahal, keberadaan koperasi cukup penting dalam meningkatkan perekonomian warga.
”Peran Pemkab belum optimal dalam hal pengembangan dan penguatan kelembagaan koperasi. Padahal jika dikembang dengan baik, koperasi mampu menjadi salah satu faktor pendukung peningkatan ekonomi,” kata dia.
Usai pemaparan tersebut, selanjutnya yang bersangkutan menyerahkan dokumen Raperda kepada pimpinan DPRD dan Pelaksana Tugas Bupati Sri Widodo. Kemudian, Rachmat menyerahkan sementara pimpinan sidang kepada Wakil Ketua II Nurdin Habim. Selanjutnya, Rachmat menyerahkan kedua Raperda itu kepada Sri Widodo. Paripurna sendiri akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat dengan agenda selanjutnya. (adv)