W2NNEWS.COM—- Ketua K2LUB Lampura Ervan Zen ancam akan menduduki gedung DPRD jika rapat pimpinan (Rapim) tentang hak interpelasi terkait kisruh uang proyek tahun 2017 kembali batal.
Sebelumnya, DPRD Lampura telah dua kali menunda rapat pimpinan untuk menentukan apakah akan menggunakan hak interpelasi atau tidak dalam kisruh uang proyek Lampura tahun 2017. Penundaan rapat dilakukan karena banyak ketua fraksi tak hadir sehingga kuorum rapat tak terpenuhi. Pada rapat pimpinan terakhir misalnya, hanya Fraksi PDIP, PAN, dan Demokrat yang hadir.
“Jika Rapim masih juga enggak kuorum maka tak menutup kemungkinan kami akan menduduki kantor DPRD,” tegas Ketua K2LUB, Ervan Zen usai rapat bersama Ketua DPRD dan mantan Ketua Tim Kerja tentang kisruh uang proyek Lampura tahun 2017, Senin (13/11/2017).
Ia mengaku heran mengapa pimpinan – pimpinan fraksi di DPRD memilih untuk tidak hadir pada kedua rapat pimpinan tersebut. Padahal, kehadiran mereka sangat diperlukan untuk mengurai benang kusut dalam kisruh uang proyek tahun 2017.
“Ada apa dengan pimpinan fraksi (sehingga sudah dua kali tidak hadir dalam Rapim – rapim sebelumnya,” tanya dia.
Sementara anggota K2LUB lainnya, Gundala mengatakan, aksi untuk menduduki gedung DPRD kemungkinan besar terjadi sebagai respon dari kekecewaan mereka jika memang Rapim kembali batal.
“Kalau memang Rapim masih batal, kami akan duduki gedung DPRD,” tandas Gundala.
Kisruh uang proyek tahun 2017 di Lampura bak tak berujung lantaran para kontraktor menuntut kejelasan kapan hak – hak mereka dapat mereka terima. Pelbagai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mereka sudah tak terhitung lagi jumlahnya.
Puncaknya, mereka menuntut DPRD menggunakan hak interpelasi untuk mengurai penyebab permasalahan ini. Tim kerja DPRD tentang kisruh uang proyek pun telah merekomendasikan DPRD untuk menggunakan haknya dalam persoalan ini. Sayangnya, jadi atau tidaknya penggunaan hak tersebut hingga kini masih terkatung – katung akibat banyak pimpinan fraksi yang tak hadir dalam Rapim.
Sejatinya, aksi para kontraktor sempat mereda sejenak lantaran usai mengadu ke DPRD, Pemkab yang baru saja menerima aliran dana dari Pemerintah Provinsi Lampung dan pusat mulai menunaikan kewajiban mereka. Singkat cerita, uang proyek tahap I atau yang lebih dikenal di kalangan kontraktor dengan istilah uang muka hampir seluruhnya terbayarkan.
Para kontraktor kembali ‘memanas’ saat mendengar kabar bahwa uang proyek tahap II atau PHO (Provisional Hand Over) baru dapat dibayarkan oleh Pemkab pada tahun 2018 meski proyek telah mereka selesaikan. Kabar ini bukanlah kabar yang mereka harapkan lantaran sebelumnya tak pernah ada komitmen seperti itu dalam kontrak kerja mereka, (nopri)