
W2NNEWS.COM — Akhirnya melalui proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mesuji mengelar rapat Pleno penetapan pasangan Khamami-Saply sebagai pemenang Pilkada 15 Februari 2017 silam, acara rapat Pleno yang digelar di BallRoom Hotel Adzam Brabasan, Rabu (15/03/2017).
Penetapan hasil keputusan hasil Pilkada 15 Februari, tersebut dibacakan lansung oleh Ketua KPUD Kabupaten Mesuji Saiful Anwar mengatakan, mengacu pada Surat Keputusan KPU Mesuji Nomor: 13/KPTS/KPUKab-08.6807/III/2017 dan Nomor: 8/KPTS/KPUKab-08.680718 Tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mesuji 2017.
“dan dalam penetapan hari ini pasangan Nomor Urut 2, Khamami, SH – Saply TH dinyatakan menang dengan perolehan suara terbanyak dari suara sah. Untuk diketahui Pilkada Kabupaten Mesuji 2017 diikuti Dua Pasangan Calon yakni, Pasangan Nomor Urut 1, Febrina Lesisie Tantina – M. Adam Ishak dan Pasangan Nomor Urut 2, Khamami – Saply TH,” kata Saiful Anwar.
Dijelaskannya, Adapun hasil perolehan suara yang diumumkan pada rapat pleno penetapan pemenang Pilkada oleh KPUD Mesuji, pasangan Nomor Urut 1, Febrina – Adam memperoleh suara, 28.403 atau 26,9 %, dan Pasangan Nomor Urut 2, Khamami – Saply memperoleh 77.038 atau 73, 6 % dari total suara sah.
“dari hasil hasil keputusan, pasangan Nomor Urut 1, Febrina – Adam memperoleh suara, 28.403 atau 26,9 %, Nomor Urut 2, Khamami, SH – Saply TH, memperoleh 77.038 atau 73, 6 % dan hari telah disahkan, tutupnya. (Red/Recky)