
w2nnews.com — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) KecamatanTerbanggi Besar menggelar sosialisasi pengawasan pemilu dalam rangka pemilihan umum anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Aula Kantor Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Sabtu (15/12/2018).
Kegiatan dihadiri oleh sejumlah elemen masyarakat, serta sejumlah tokoh di Kecamatan Terbanggi Besar. Dalam kegiatan itu, Camat, Danramil dan Polsek Terbanggi Besar, beserta Bawaslu menjadi pengisi materi tentang sosialisasi pengawasan Pemilu 2019.
Dalam pemaparannya, Kordiv Sengketa Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi, menjelaskan metode – metode pelanggaran kampanye dan larangan kampanye.
“Kita semua harus tau bagaiamana metode – metode pelanggaran kampanye dan larangan kampanye, karena apabila kita hanya mengandalkan panitia Bawaslu, Panwaslu maupun Panwascam saja yang mengawasi tanpa di bantu oleh masyarakat tentu Pesta Demokrasi kita ini tidak akan bisa berjalan dengan lancar.”
Yuli juga mengimbau bagi para tokoh maupun masyarakat yang hadir pada sosialisasi hari ini dapat menyebar luaskan informasi yang di dapat agar semuanya dapat memahami dan terhindar dari pelanggaran – pelanggaran yang dapat terjerat kasus hukum nantinya.
Diwaktu yang sama Fathul Arifin selaku Camat Terbanggi Besar berharap partisipasi Masyarakat dapat meningkat dalam pesta demokrasi yang akan dilaksanakan 17 April 2019 mendatang dan dapat terlaksana dengam sukses, jujur dan adil tanpa ada perselisih paham yang dapat menimbulkan kerusuhan di masyarakat.(nvl)