• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Selasa, Juli 5, 2022
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Pesawaran

Meliput Pilkades Serentak di Pesawaran, Wartawan Pikiran Lampung Diancam Dibunuh

w2nnews_admin by w2nnews_admin
6 Januari 2021
in Pesawaran
0
2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

W2NNEWS.COM—(Pesawaran) –  Tindak kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa Jendri, salah seorang  wartawan Pikiran Lampung.

Jendri mengaku tengah meliput dan mengambil foto saat penghitungan suara pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di desa Halangan Ratu, Negeri Katon,  Pesawaran, Senin (21/10/2019). 

Saat sedang melaksanakan tugas, tiba-tiba dirinya didorong oleh oknum Ketua  Badan Permusawarahan Desa (BPD) berinisial MS desa setempat hingga terjatuh ke lantai.

Related articles

HUT RI Ke-76, Baznas Pesawaran Salurkan Santunan Santunan Kepada Warga

Bupati Pesawaran Berikan Bantuan Kepada Warga Isoman

Tak berhenti sampai di situ, si oknum juga mengacam akan membunuh Jendri seraya menghunus sebilah pisau yang telah disiapkan di pingangnya. Oknum tadi meminta agar penghitungan Pilkades tersebut tidak boleh diliput oleh wartawan.

“Pada saat itu penghitungan pemilihan Pilkades telah selesai, tetapi sejumlah pendukung yang kalah protes kepada panitia agar dilakukan penghitungan ulang. Kemudian pada saat itu saya mengambil gambar kejadian tersebut, namun tiba- tiba salah seorang (MS) tiba tiba mendorong saya hingga terjatuh di lantai,” jelasnya.

Saat itu kata Jendri, dirinya mengaku wartawan dengan mengunakan tanda pengenal serta baju wartawan Pikiran Lampung

“Tetapi yang bersangkutan (MS) makin menjadi. Bahkan berkata jangan diliput. Saya habisin kamu,” ujar Jendri menirukan perkataan Oknum Ketua BPD tersebut.

Atas kejadian ini, Jendri mengatakan kepada sejumlah media akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian agar pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Sehingga kejadian kekerasan terhadap wartawan yang ada di kabupaten Andan Jejama ini tidak terjadi lagi.

Sementara itu Feri Darmawan Selaku Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP) kepada sejumlah media mengatakan, dirinya sangat menyangkan kekerasan yang di lakukan oleh oknum Ketua BPD Desa Halangan Ratu terhadap wartawan yang melakukan tugas Jurnalistik.

Ia juga mengatakan, semua peristiwa yang melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tepatnya Pasal 4. Di sana disebut: “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.” Yang dimaksud dalam pasal ini, seperti tertulis pada bagian penjelasan, adalah pers bebas dari ” Tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.”

Kemudian ada sanksi diatur dalam Pasal 18. Di sana disebut kalau siapa saja yang dengan sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan terhambatnya kemerdekaan pers “dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

Bukan cuma itu, lanjutnya, pengeroyokan dan penganiayaan juga termasuk tindakan pidana berdasarkan Pasal 170 KUHP. Hukumannya paling lama lima tahun enam bulan.

“Di sini sudah jelas bahwa kekerasan dan acaman terhadap pers yang melaksanakan tugasnya ada acaman hukuman pidananya. Jadi kami meminta agarpihak kepolisian khususnya Polres Pesawaran menindak tegas siapapun yang melakukan kejahatan terhadap wartawan. Rencananya besok kami sejumlah wartawan akan mendapingi Jendri untuk melaporkan tidak kekerasan yersebut kepolres Pesawaran,” kata Feri.(red/R1)

Previous Post

Meliput Pilkades Serentak di Pesawaran, Wartawan Pikiran Lampung Diancam Dibunuh

Next Post

Dengarkan Keluhan Masyarakat, Ketua PWI Lamteng, Ganda: Akan Kita Komunikasikan Dengan Dinas Terkait

Related Posts

HUT RI Ke-76, Baznas Pesawaran Salurkan Santunan Santunan Kepada Warga
Pesawaran

HUT RI Ke-76, Baznas Pesawaran Salurkan Santunan Santunan Kepada Warga

17 Agustus 2021
Bupati Pesawaran Berikan Bantuan Kepada Warga Isoman
Pesawaran

Bupati Pesawaran Berikan Bantuan Kepada Warga Isoman

23 Juli 2021
Bupati Pesawaran: Perusahan Harus Mengatur Sistem dan Waktu Kerja Karyawan
Pesawaran

Bupati Pesawaran: Perusahan Harus Mengatur Sistem dan Waktu Kerja Karyawan

12 Juli 2021
PWI Pesawaran Siap  Bersinergi Bersama Kejari Pesawaran
Pesawaran

PWI Pesawaran Siap Bersinergi Bersama Kejari Pesawaran

12 Juli 2021
Transaksi Jual Beli Sabu, Dua Warga Padang Cermin Diciduk Polisi
Pesawaran

Transaksi Jual Beli Sabu, Dua Warga Padang Cermin Diciduk Polisi

10 Juli 2021
Peringati HUT Ke-2, DPD KO-Wappi Pesawaran Lakukan Baksos
Pesawaran

Peringati HUT Ke-2, DPD KO-Wappi Pesawaran Lakukan Baksos

10 Juli 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Lakukan Kunjungan Kerja Ke PT. Mukti Panel Industri

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Hati – hati Penipuan Modus Baru Di Lampung Tengah, Jual Lem Fox Kering Isi Semen

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • PUDDING CAKE CENDOL

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Chandra Sukma Resmi Jabat Camat Seputih Agung

    37 shares
    Share 15 Tweet 9

Browse by Categories

  • Advetorial (156)
  • Bandar Lampung (112)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (370)
  • Lampung Timur (114)
  • Lampung Utara (266)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (72)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (51)
  • Pesisir Barat (93)
  • Politik (55)
  • Pringsewu (13)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (23)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (18)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.