w2nnews.com – Korban intimidasi yang menimpa jurnalis Metro TV atas nama Yehezkiel Ngantung (Eki) Pada Rabu siang (05/05/2021) resmi melapor Ke Mapolres Lampung Barat.
Dalam Laporannya, Eki meminta kepada Pihak Polres Lampung Barat selaku Aparat Penegak Hukum agar bisa menindaklanjuti kasus yang menimpa dirinya, supaya kejadian yang sama tidak menimpa wartawan khususnya di Lampung Barat, kemudian memberikan
efek jera bagi oknum-oknum yang bersikap arogan kepada pihak wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
” Tadi saya sudah ke polres, laporan sudah diterima oleh Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Made Silva Yudiawan. Untuk proses selanjutnya saya serahkan sepenuhnya ke pihak yang berwenang, yang jelas saya membawa permasalahan ini ke Ranah hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali, supaya ada efek jera juga bagi oknum-oknum yang masih melakukan arogansi kepada pihak wartawan”. Jelas Eki sapaan akrabnya.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan, yaitu Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/225/V/2021/Polda Lampung/Res Lambar/SPKT.
Diketahui Laporan tersebut berisi laporan tindak pidana yang berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), sebagaimana dalam pasal 18 undang -undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Setelah menerima laporan, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskri) Polres Lampung Barat, AKP Made Silva Yudiawan menjelaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut, serta memeriksa saksi-saksi, dan akan mengecek lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehingga bisa diungkap siapa pelakunya.
“Terkait dengan laporan pengancaman yang dilakukan oleh pelaku yg masih dalam penyelidikan, Satreskrim Polres Lampung Barat sudah menerima laporan dari salah satu korban yang berasal dari jurnalis televisi swasta, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kami juga akan melakukan pengecekan ke TKP sehingga perkara yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Lampung Barat bisa kami tindak lanjuti dan ungkap pelakunya”. Tegasnya.(Agus/Tim)