• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Selasa, Juli 5, 2022
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Lampung Tengah

Niat Melarikan Diri, Polsek Tebas Hadihi Timas Panas Pada DPO

w2nnews_admin by w2nnews_admin
8 Januari 2021
in Lampung Tengah
0
3
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

W2NNEWS.COM — Polsek Terbanggi Besar, berhasil menangkap pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Pencurian dengan kekerasan(curas). Karena mencoba melawan saat akan di tangkap, polisi akhirnya melumpuhkanya dengan timah panas.selasa(27/3 /18). 

Tersangka bernama Yudi Irawan Bin Burhan, (29th), warga Dsn. I Kampung . Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Penangkapan ini Berdasarkan dari laporan polisi No Lp : LP/165-B/III/2018/Res Lt/Sek Tebas, Tgl 21 Maret 2018.

Tersangka Yudi Irawan Bin Burhan ini ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan kepada Yogie Cristian Saputra Bin Tumin, (27 th) warga Jln. Soekarno Hatta Gg. Bangau 28 No. 158 Rt. 02 Rw. 06 Kp. Tanjung Harapan Kecamatan Kota Bumi Selatan, Lampung Utara. 
Kronologis kejadian saat  korban sedang dalam perjalanan  bersama temannya yang bernama Harjito dengan mengendarai sepeda motor yamaha vixion dari arah kota bumi menuju Bandar Jaya. sampai di tikungan melinting Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Korban bersama temennya mengalami pecah Ban kemudian korban meminta temannya Harjito untuk naik angkot menuju Bandar Jaya, setelah itu korban melanjutkan perjalanan dengan mengendarai sepeda motor yg mengalami pecah ban melintasi jembatan lama Kampung Terbanggi Besar kemudian korban di berhentikan oleh 2 orang pelaku yg tidak di kenal meminta sejumlah uang kepada korban.
kemudian korban menjawab tidak ada setelah itu pelaku langsung memeriksa kantong korban sambil menodongkan senjata tajam ke arah perut korban kemudian korban berhasil mengambil uang sebesar Rp. 5000.000 yg berada di kantong celana korban kemudian pelaku menyuruh korban untuk pergi. karena takut korban pergi meninggalkan 2 orang pelaku dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek terbanggi besar.

Related articles

Tanggapi Konfrensi Pers Manajemen RS YMC, Ini Kata Ketua DPC Ormas Bidik Lamteng

Dinas PPKB Lamteng Lakukan Sosialisasi Kampung Berkualitas di Depokrejo

Kapolsek Terbanggi Besar, Komisaris Polisi (Kompol). Donny Hendridunand, S, E. M. H. Menjelaskan penangkapan tersangka di lakukan oleh anggota Polsek Terbanggi Besar saat sedang melakukan patroli dijalan. sekira pukul 14 :00 wib.  ”Penangkapan Pelaku ini berawal saat anggota melakukan patroli di sekitar kampung Terbanggi Besar dan pelaku berhasil di bekuk di depan rumah salah satu warga jalan lama Dsn. I kp. Terbanggi Besar. karena pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yaitu tembakan di betis kaki sebelah kanan,dan saat ini pelaku mendapat perawatan di RS. Harapan Bunda Gunung sugih”, terang Kapolsek. 

Kapolsek Terbanggi Besar, menambahkan,bahwa pelaku merupakan masuk dalam daftar pencarian orang  (DPO) berdasarkan Lp/480-B/V/2013/Res Lt/Sek Tebas tanggal 23 Mei 2013 dalam perkara pencurian dengan kekerasan.
” Pelaku ini merupakan DPO Polsek Terbanggi Besar dan mengaku telah melakukan kejahatan sebanyak 8 TKP di wilayah hukum polsek Terbanggi Besar, Saat ini sedang kita lakukan penyidik lebih lanjut jika ada korban lainnya. Tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun Penjara”,pungkasnya. (nvl)

Previous Post

Plt Bupati Lampura DR. H. Sri Widodo Lantik 170 P.E III dan IV

Next Post

DPRD Metro Gelar Paripurna Penyampaian 4 Raperda Dan LKPJ Walkot Metro 2017

Related Posts

Tanggapi Konfrensi Pers Manajemen RS YMC, Ini Kata Ketua DPC Ormas Bidik Lamteng
Lampung Tengah

Tanggapi Konfrensi Pers Manajemen RS YMC, Ini Kata Ketua DPC Ormas Bidik Lamteng

26 Oktober 2021
Dinas PPKB Lamteng Lakukan Sosialisasi Kampung Berkualitas di Depokrejo
Lampung Tengah

Dinas PPKB Lamteng Lakukan Sosialisasi Kampung Berkualitas di Depokrejo

16 September 2021
Kepala PPKB Lamteng Dampingi Wabub Ardito Terima Kunker Plt BKKBN Lampung
Lampung Tengah

Kepala PPKB Lamteng Dampingi Wabub Ardito Terima Kunker Plt BKKBN Lampung

3 September 2021
Vaksinasi Bumil Perdana Dilamteng, Jumali Dampingi Ketua PKK Mardiana Musa Ahmad
Lampung Tengah

Vaksinasi Bumil Perdana Dilamteng, Jumali Dampingi Ketua PKK Mardiana Musa Ahmad

3 September 2021
Antisipasi Terorisme dan C3, Danyon B Pelopor Tingkatkan Latihan CQB
Lampung Tengah

Antisipasi Terorisme dan C3, Danyon B Pelopor Tingkatkan Latihan CQB

31 Agustus 2021
Pengadilan Agama Gunsu Raih 3 Penghargaan Nasional
Lampung Tengah

Pengadilan Agama Gunsu Raih 3 Penghargaan Nasional

23 Agustus 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Lakukan Kunjungan Kerja Ke PT. Mukti Panel Industri

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Hati – hati Penipuan Modus Baru Di Lampung Tengah, Jual Lem Fox Kering Isi Semen

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • PUDDING CAKE CENDOL

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Chandra Sukma Resmi Jabat Camat Seputih Agung

    37 shares
    Share 15 Tweet 9

Browse by Categories

  • Advetorial (156)
  • Bandar Lampung (112)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (370)
  • Lampung Timur (114)
  • Lampung Utara (266)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (72)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (51)
  • Pesisir Barat (93)
  • Politik (55)
  • Pringsewu (13)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (23)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (18)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.