• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Jumat, Februari 26, 2021
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Lampung Barat

Oknum PNS Lampura Tertangkap Diduga Maney Politik

w2nnews_admin by w2nnews_admin
8 Januari 2021
in Lampung Barat
0
1
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 
W2NNEWS.COM—Lampung Barat – Pegawai Negri Sipil (ASN) Kabupaten Lampung Utara Ansyori Yazid  bersama 4 rekannya tertangkap tangan oleh ditangkap tangan oleh satgas Anti Money Politik DPC PDI Perjuangan Lampung Barat.

Diduga melakukan Money Politik atau bagi-bagi uang di pekon Tribudi Makmur Kecamatan Kebun Tebu Kab. Lampung Barat.

    
Atas tertangkapnya  Kelima orang tersebut sudah diserahkan dan diamankan oleh Panwas Kecamatan Sumber Jaya di Mapolsek Sumber Jaya Lampung Barat untuk menghindari Amuk massa.
    
Ansyori Yazid yang merupakan Pejabat Teras di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tersebut dapat dikenakan Pasal berlapis dari 2 Undang-undang yakni UU No. 10 tahun 2016 tentang Pemilukada dan UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN.

Di UU No. 10 Tahun 2016 dikenakan Pasal 187A ayat
(1) yang berbunyi: “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum. Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada, “Pasal 73 ayat 4 yang menyatakan, selain calon atau paslon, anggota parpol, tim kampanye dan relawan atau PIHAK LAIN juga dilarang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada WNI baik secara langsung ataupun tidak untuk:
a.mempengaruhi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih.
b.menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga mengakibatkan suara tdk sah dan,
c.mempengaruhi untuk memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu”, dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda plng sedikit 200jt dan paling banyak 1 Miliar.

Sedangkan UU No. 5 tahun 2015 tertuang pada Pasal 9 ayat 2 : “Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua Golongan dan Partai Politik”.

Panwascam Kecamatan Sumber Jaya mengamankan beberapa Barang Bukti dari Mobil yang digunakan ASN tersebut berupa Surat Kesediaan sebagai Relawan Edy Pai, Kartu Keluarga dan beberapa KTP Lampung Barat berikut dokumen pemetaan wilayah Paslon Edy Pai. Serta Topi ASN, Topi Paslon Edy Pai, Senjata Tajam Golok, Sangkur dan setumpuk Barang Lainnya. Dari kelimanya disita uang sebesar 220.000 Rupiah.( Sumber berita anjungbangoking.com)

Related articles

Wasisno Buka Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten

Bupati Lambar Parosil Serahkan Insentif Guru Ngaji

Previous Post

DPRD Lampura Gelar Rapat Terbatas

Next Post

Agung Buka Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Pilkada SMK DINAMIKA Prokimal

Related Posts

Lampung Barat

Wasisno Buka Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten

8 Januari 2021
Lampung Barat

Bupati Lambar Parosil Serahkan Insentif Guru Ngaji

8 Januari 2021
Lampung Barat

Tim GLS SMAN 10 Bandar Lampung Kunjungi Lambar

8 Januari 2021
Lampung Barat

DPMP Lambar Gelar Sosialisasi APB-Pekon

8 Januari 2021
Lampung Barat

Bupati Lambar Serahkan Sertifikan di Pekon Way Ngison

8 Januari 2021
Lampung Barat

Pemkab Lambar Melalui Kasid Pendidikan Bagi Seragam Geratis

8 Januari 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hati – hati Penipuan Modus Baru Di Lampung Tengah, Jual Lem Fox Kering Isi Semen

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Mustafa : Nomor Urut 4 Adalah Simbol Yang Di Butuhkan Masyarakat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Program Air Bersih dan Pamsimas Pekon Padang Rindu Terbengkalai, Masyarakat Geram!

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Demo Kepala Sekolah

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Browse by Categories

  • Advetorial (155)
  • Bandar Lampung (80)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (356)
  • Lampung Timur (112)
  • Lampung Utara (258)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (70)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (19)
  • Pesisir Barat (35)
  • Politik (55)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (20)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (17)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.