
Lampung Timur W2nnews.com… – Panitia Pilkades Desa Gunung Tiga kec, Batanghari Nuban Kab, Lampung Timur, menerima surat klarifikasi ijazah Kepala Desa terpilih H.Hilme HS pada senin 18/ 10/17. Dalam pemilihan kepala desa dinyatakan menang yang mendapatkan 572 suara dalam pemilihan kepala desa pada tanggal 04 Desember 2017 yang di ikuti oleh 112 desa se-kabupaten Lampung Timur. Hal ini di awali dari ke empat calon Kades yakni Sahrul Bahri, Najamuddin, S.Sos, Abdul Basith dan Nurasikin al Idrus yang meminta kepada Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk klarifikasi terkait ijazah yang dipakai dalam pencalonan kepala desa yang di gunakan H. Helme HS dalam Pilkades di Desa Gunung Tiga. Panitia Pilkades Gunung Tiga Abduh menyatakan, kami ke departemen agama ini merupakan perintah dari Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab, Lampung Timur, yang melalui surat resmi yang memerintah panitia Pilkades untuk meminta tenteng keabsahan ijazah yang dipakai dalam pemilihan Pilkades di Desa Gunung Tiga. Ia menambahkan, Untuk itu kami selaku panitia harus mengikuti prosedur yang berlaku. Dalam permasalahan ini kami sebagai panitia tidak berpihak kepada salah satu calon melainkan harus mengikuti peraturan yang berlaku jelasnya senin 18/12/17. Hal ini di sambut baik oleh Drs.H. Karwito. M.M sebagai kepala kantor kementerian agama kabupaten Lampung Timur menyatakan, kami tidak bisa menyatakan Syah apa tidaknya tentang ijazah ini, tetapi kami harus kordinasi dulu dengan pihak pondok yang mengeluarkan ijazahnya. ” Surat ini kami terima, dan nantinya kita pelajari terlebih dahulu tentang keabsahan ijazah, sehubungan dengan jawaban terhadap dinas PMD kami tidak bisa menjawab hari ini tetapi masih menunggu proses dan pernyataan atau berkordinasi dengan pihak pondok atau yayasan Darussalam Mojosari,” ujarnya di ruang kerjanya.(Aini)